Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Aniaya Anak di Batam Pernah Diingatkan Warga dan Buat Surat Perjanjian

JBD (37), seorang ibu rumah tangga di Batam, tega menganiaya putrinya sendiri berinisal AF (13) hingga tubuhnya lebam.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Ibu Aniaya Anak di Batam Pernah Diingatkan Warga dan Buat Surat Perjanjian
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) JBD (37), ibu yang tega siksa anaknya di Batam saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Penampakan rantai yang digunakan oleh pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - JBD (37), seorang ibu rumah tangga di Batam, tega menganiaya putrinya sendiri berinisal AF (13) hingga tubuhnya lebam.

Ternyata, warga Bengkong Harapan II, Kecamatan Bengkong, Batam, mengaku sudah resah dengan kelakuan JBD.

Diwartakan TribunBatam.com, mereka menyatakan bahwa pelaku bukan kali ini saja menganiaya putrinya.

JBD telah beberapa kali diingatkan warga di sana terkait perbuatannya itu.

Sebelumnya, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pernah membuat surat perjanjian untuk tak memukul anaknya.

Akan tetapi, setelah suaminya berangkat kerja, pelaku kembali sering memarahi anak-anaknya.

Bahkan, menurut warga sekitar JBD kerap memarahi anaknya tanpa dasar yang jelas.

Berita Rekomendasi

"Memang namanya juga anak-anak, kondisinya bandel. Jadi ibunya sering memarahinya," ucap warga setempat.

Korban Dapat Pendampingan

Korban kini memperoleh pendampingan oleh penyuluh Pekerja Sosial (Peksos) UPTD PPA Kota Batam.

Pendampingan dilakukan untuk memulihkan psikologi dan mental anak tersebut sehingga tidak mengalami trauma.

“Ya, sudah kita serahkan ke Peksos UPTD PPA Batam supaya dilakukan pendampingan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Kamis.

Baca juga: Nasib Pilu Anak Disiksa Ibu di Batam, Leher Dirantai Gegara HP, Ini Tampang Pelaku

Sementara terhadap JBD, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.


Tetapi sejauh pemeriksaan, pelaku terbilang kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik.

“Sejauh ini pelaku masih kooperatif dalam pemeriksaan, namun jika dibutuhkan ahli kejiwaan, maka akan kita datangkan,” ujar Marihot.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas