Ibu Aniaya Anak di Batam Pernah Diingatkan Warga dan Buat Surat Perjanjian
JBD (37), seorang ibu rumah tangga di Batam, tega menganiaya putrinya sendiri berinisal AF (13) hingga tubuhnya lebam.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku, awalnya ingin mendidik sang anak supaya bisa menghafal ayat-ayat pendek Al-Quran.
“Jadi karena anaknya ini tidak menghafal ayat pendek Al-Quran, sudah diperingatkan ibunya berulang kali."
"Kemudian pas saat itu si anak mengambil handphone ibunya untuk belajar melihat YouTube, namun pas ditanya ibunya, handphone di mana, ternyata disembunyikan anaknya."
"Kejadian itu pun menyulut amarah si ibu,” ujar Marihot berdasarkan keterangan pelaku dari hasil interogasi.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong.
Adapun aksi penganiayaan ini terjadi pada Senin (11/11/2024) pagi.
Saat itu korban tak jujur saat ditanya ibunya soal handphone.
Hal itu menyulut emosi pelaku sampai memukul korban memakai sapu dan rantai besi, serta leher korban dililit sebanyak dua kali menggunakan rantai besi.
Akibat kejadian tersebut, kepala sebelah kiri korban bocor, selain itu terdapat luka lecet di pelipis sebelah kanan dan luka lebam di mata sebelah kiri.
Kemudian luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.com dengan judul: Bukan Sekali, Ibu di Batam Aniaya Anaknya Ternyata sudah Pernah Diingatkan Warga.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Beres Lumbantobing)