Kepedihan Orang Tua yang Anaknya Dipaksa Menggonggong oleh Ivan Sugianto: Pingsan dan Trauma Berat
Orang tua siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang anaknya dipaksa menggonggong mengalami trauma berat dan ketakutan.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Setelah anaknya dipaksa mengonggong dan bersujud, orang tua siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengalami trauma berat dan masih ketakutan.
Pemaksaan itu dilakukan oleh seorang pengusaha diskotek bernama bernama Ivan Sugianto .
Ayah korban, Wandharto mengatakan, dalam upaya perdamaian dengan pelaku, dia dan istrinya harus bertemu dengan banyak pihak, termasuk Ivan yang memiliki jaringan kuat.
" Kita nggak tahu harus kemana, waktu perdamaian itu terjadi kami masih bingung. Kami tidak pernah terlibat urusan kepolisian jadi nggak tahu harus kemana. Yang jelas ada rasa ketakutan, kami tidak tahu siapa orang tua. Tapi lewat media kami tahu background orang tuanya, kami ya takut, jadi butuh dukungan juga. Nggak tahu harus bagaimana,"ungkapnya, Kamis (14/11/2024
Kepedihan Wandharto dan istrinya, Ira, bertambah lantaran anak mereka dijatuhi hukuman skorsing tiga hari atau SP 1.
Sang anak, EV, dianggap telah melanggar kesopanan dan etika dari yang diajarkan sekolah
"Sebenarnya keberatan karena kenapa cuma anak kami, tapi ya kami menerima dengan lapang dada semoga kasus ini segera selesai," kata Wandharto.
Adapun Ira mengatakan peristiwa pemaksaan itu terjadi setelah EV mengomentari gaya rambut siswa SMA Cita Hati yang berinisial AL (anak Ivan Sugianto) seperti pudel (ras anjing). Hal itu menjadi lelucon di antara teman-temannya.
"Mereka bertemu di pertandingan, tapi tidak pernah ada interaksi langsung anak saya mengatakan secara langsung anjing, atau sebutan pudel," kata Ira.
Sebelum video kejadian pemaksaan itu viral, AL mengirimkan pesan kepada EV agar EV membuat video permintaan maaf dan menulis permintaan maaf dengan tanda tangan bermaterai.
"Karena EV tidak paham apa materai dan lainnya, EV bercerita pada kami orang tuanya. Maka saya melarang anak saya untuk merespons. Karena menurut saya mereka masih di bawah umur dan belum dewasa secara hukum," katanya.
Baca juga: Klarifikasi Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh soal Foto Viral Bersama Ivan Sugianto
Pada 21 Oktober, EV menerima pesan ancaman dari AL. Dalam pesan itu disebutkan bahwa AL akan menemui EV di sekolah ataupun di rumah.
Pesan tersebut berisi jika AL akan mendatangi EV di sekolah atau di rumah, dan dalam pesan juga menyebutkan nama kedua orang tua.
"Dan pada waktu itu saya menjemput EV, saya panik juga kemudian saya melihat di luar sekolah ada AL dan beberapa orang tua dewasa berbaju bebas. Saya berinisiatif mendekati mereka dan tanya ada masalah apa, dan salah satunya mengaku sepupu AL. Di situ saya berusaha menjelaskan kalau anak saya tidak pernah melontarkan ejekan langsung dan sudah minta maaf lewat chat,"ungkapnya.
AL menghubungi ayahnya, sedangkan Ira kemudian menghubungi Wandharto untuk bertemu dengan Ivan.
Ketika datang, Ivan memaksa EV bersujud dan menggonggong. Video peristiwa itu kemudian viral.
"Kemudian kami diajak pihak sekolah bertemu di dalam sekolah. Dan dalam pertemuan itu tidak terjadi kata damai, dan sekali lagi anak saya diminta sujud dan menggonggong. Itu disaksikan orang-orang di ruangan itu, hati saya terluka dan sakit, saya merasa gagal menjadi orang tua dan saya pingsan," kata Ira.
Setelah pingsan, Ira dilarikan ke rumah sakit. Pihak Ivan sempat mengajak bertemu, tetapi keluarga EV menolaknya.
Ivan ditangkap
Ivan ditangkap pada Kamis (14/11/2024). Dikutip dari Tribun Jatim, kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
"Benar, sudah diamankan," tuturnya singkat.
Dirmanto meminta awak media berfokus mengawal proses hukum terhadap Ivan.
Baca juga: Sosok Bekingan Ivan Sugianto yang Viral Suruh Siswa Menggongong, Disebut Punya Pangkat Jenderal
Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab terkait isu kedekatan Ivan dengan polisi.
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.
Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Ivan dilakukan pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo.
Kini, katanya, Ivan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dirmanto mengatakan Ivan telah tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul 17.21 WIB.
Terkait maksud Ivan berada di Bandara Juanda, Dirmanto masih enggan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
(Tribunnews/Febri/Tyo/Surya/Sulfi Soviana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Trauma Berat Orang Tua Siswa Yang Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Ditambah Anak Diskors Sekolah