Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Karlina Istri Pengusaha Ivan Sugianto Tetap Bungkam Meski Suaminya Dipenjara Karena Arogan 

Semua yang berhubungan dengan Ivan Sugianto dikulit habis termasuk sosok istrinya Karlina namun media sosialnya sudah diprivat.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sosok Karlina Istri Pengusaha Ivan Sugianto Tetap Bungkam Meski Suaminya Dipenjara Karena Arogan 
TikTok @platiwest/Twitter (X) @Jojo
Kolase foto keluarga pengusaha asal Surabaya Ivan Sugianto yang ditangkap karena arogan suruh siswa sujud dan gonggong. Ivan Sugianto, istrinya dan anaknya (kiri-kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua yang berhubungan dengan Ivan Sugianto dikulit habis.

Mulai dari sumber pundi-pundi uang, deretan bisnis mentereng, kelakuan, sosok hingga profesinya. 

Kali ini giliran sosok sang istri yang dikulik, sayangnya media sosial sang istri sudah ditutup. 

Tidak banyak yang bisa digali dari media sosialnya itu setelah sang suami mendekam di penjara gegara paksa siswa SMA Gloria menggonggong dan sujud.

Ivan Sugianto memiliki istri bernama Karlina seorang wanita asal Surabaya.

Dari pernikahannya, Ivan dan Karlina dikaruniai anak berinisial AL, yang terlibat masalah dengan korban ES.

Hingga sang suami ditangkap, istri Ivan Sugianto belum memberikan tanggapan mengenai video yang membuat suaminya viral karena hal negatif.

Berita Rekomendasi

Akun media sosial Karlina pun telah diprivat.

Baca juga: Bisnis Mentereng Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Dipolisikan Karena Suruh Siswa Berlutut Gonggong

Adapun akun Instagram Karlina istri Ivan Sugianto bernama @karlina_excel, seperti diunggah akun Tiktok @paltiwest.

Di mana Karlina istri Ivan Sugianto pernah membuat postingan foto anggota keluarga yaitu ada Ivan Sugianto, Karlina, dan sang anak Excel.

Namun diduga akun ini sudah diblokir oleh pemiliknya.

Jika melansir dari twitter (X)@jojo Karlina terlihat sedang menyalon rambutnya.


Hingga saat ini belum diketahui secara lebih lengkap tentang profil dari Karlina.

 

Teka-Teki Penangkapan Ivan Sugianto

Ivan Sugianto memang cukup memantik perhatian berbagai pihak atas sikap arogansinya itu.

Ivan merupakan pria yang paksa siswa SMA Gloria menggonggong dan sujud di hadapannya.

Usai Ivan Sugianto viral gegara sikap arogansinya terhadap salah satu siswa SMA Gloria, kini akhirnya sang pegusaha asal Surabaya itu ditangkap.

Sebelum penangkapan, dalam unggahan video Ivan Sugianto mengaku jika diriya akan menyerahkan diri.

Hal ini karena ia mengakui perbuatan yang ia lakukan pada siswa SMA tersebut tidak dibenarkan.

Namun yang jadi pertanyaan adalah mengapa Ivan Sugianto ditangkap saat dirinya berada Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Pengusaha asal Surabaya bernama Ivan Sugianto saat ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya yang menyanggongnya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang  dari Jakarta, Kamis sore, 14 November 2024.
Pengusaha asal Surabaya bernama Ivan Sugianto saat ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya yang menyanggongnya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang dari Jakarta, Kamis sore, 14 November 2024. (Tribunnews)

Ivan Sugianto ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan satgas pengamanan bandara pada Kamis (14/11/2024).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penangkapan Ivan Sigainto alias I setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.

Dalam gelar perkara, kasus yang menjerat pengusaha Surabaya itu dianggap sudah memenuhi alat bukti.

"Saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata dia dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (15/11/2024).

"Ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo," terangnya.

Namun, ia belum menjelaskan secara rinci apakah Ivan berniat akan melarikan diri atau bukan.

Dari informasi yang beredar, Ivan saat itu baru pulang dari daerah lain.

Saat tiba di bandara, tim gabungan Polda Jatim dan satgas pengamanan bandara langsung menangkap Ivan Sugianto.

Selanjutnya Ivan Sugianto akan mempertanggungjawabkan perbuatan dengan tuduhan intimidasi dan perundungan terhadap anak.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto mengatakan Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara. 

Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

 

Ivan Sugianto Dilaporkan

Sebelumnya, Ivan Sugianto dilaporkan pihak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ke Poltabes Surabaya, pada Selasa, (12/11/2024).

Bahkan mereka menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini. 

Saat itu, polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. 

Terkait masalah ini, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). 

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.

Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan bahwa polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30 WIB. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto, dilansir dari Tribunnews.com.

Saat berada di lokasi, polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah. 
 
Hingga kini sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya adalah IV, yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan di SMA Gloria 2 Surabaya.

Namun, hingga pertengahan November ini belum ada penetapan tersangka. 

Dirmanto kemudian menambahkan bahwa yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati. 

Baca juga: Tak Ada Damai! Pengusaha Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud dan Gonggong Kini Ditantang Duel 

Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium. 

"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya.

Selanjutnya, atas nama sekolah, salah seorang guru melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Mengenai hal itu, humas sekolah, Robi Dharmawa, turut membenarkan peristiwa itu.

Akan tetapi, dia menolak berkomentar dan menyerahkannya ke kuasa hukum.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sosok Istri Ivan Sugianto, Kini sang Suami Ditahan Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong, https://bengkulu.tribunnews.com/2024/11/15/sosok-istri-ivan-sugianto-kini-sang-suami-ditahan-gegara-paksa-siswa-sma-menggonggong?page=all

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas