5 Populer Regional: Nasib Apes Ivan Sugianto, Gantian Diminta Sujud - Babak Baru Kasus Supriyani
Berita populer regional dimulai dari update kasus pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto hingga babak baru kasus Supriyani.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan Rouf kurang antisipasi saat melalui jalan menikung dan menurun di ruas Tol Cipularang hingga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan 29 orang luka-luka dan satu orang tewas.
"R mengendarai kendaraannya di jalur cepat, setibanya di TKP saat melaju dijalan yang menikung dan menurun diduga pengemudi kurang antisipasi, selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Jumat (15/11/2024) malam.
Jules mengatakan pada saat kejadian, kendaraan truk Hino tractor head yang dikendarai Rouf melaju cukup kencang di jalan menurun.
5. Babak Baru Kasus Supriyani: Bersikukuh Bantah Aniaya Anak Aipda WH, Pledoi Ditolak, hingga Kata JPU
Nota Pembelaan atau pledoi yang diajukan kubu guru Supriyani ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra)., Kamis (14/11/2024).
Pledoi setebal 188 halaman berjudul 'Orang Susah Harus Salah' itu dibacakan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
Dalam pledoi tersebut, Andri menyebut Supriyani tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Dalam pledoi setebal 188 halaman, kubu Supriyani bersikukuh bahwa sang guru tak bersalah dalam kasus ini.
Andri juga menyebut Supriyani tak terbukti melakukan kekerasan terhadap anak Aipda WH.
"Sehingga kami pada akhirnya tiba pada kesimpulan akhir bahwa Bu Supriyani tidak terbukti melakukan seperti yang dituduhkan yaitu melakukan kekerasan terhadap seorang anak," tutur Andri.
(Tribunnews.com)