Duka Keluarga Korban Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Banyuwangi, Ayah Ingin Tatap Pelaku
Kasus tragis pembunuhan bocah di Banyuwangi, ayah berharap dapat menatap pelaku.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial DCNA berusia tujuh tahun menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah ayah korban, AD, mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan pelaku.
Pada Jumat, 15 November 2024, AD bertemu dengan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra.
Dalam pertemuan tersebut, AD meminta agar dapat bertemu dengan pelaku setelah ditangkap.
"Saya hanya ingin menatapnya. Kok tega berbuat jahat seperti itu," ujar AD, seperti yang dikutip dari TribunJatim.com.
AD juga meminta pihak kepolisian untuk menerjunkan anjing pelacak (K9) guna mempercepat penyelidikan kasus ini.
Kombes Rama pun menyanggupi permintaan tersebut.
Meskipun ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini sudah menggunakan metode scientific investigation yang dianggap cukup.
Dampak Psikologis bagi Keluarga
Keluarga korban, terutama ibu DCNA, Siti Aningsih, sangat terpukul atas kejadian ini.
Siti, yang saat ini tengah hamil delapan bulan, bahkan mengurung diri di kamar dan sulit berkomunikasi.
"Ibu sampai belum mau makan," kata Sutrisno, ayah Siti, seperti dilansir Surya.co.id.
Baca juga: Ayah Bocah 7 Tahun Korban Pembunuhan di Banyuwangi Ingin Bertemu Pelaku
Pendampingan dari Pemkab Banyuwangi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan dukungan kepada keluarga korban melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB.
Tim pendampingan telah diterjunkan untuk membantu Siti, yang termasuk dalam kategori rentan.
"Pendampingan ini penting supaya psikologis sang ibu bisa pulih dan janin tetap sehat," ungkap Alizha Amalia Rohmana, pendamping korban.
Tidak hanya itu, Pemkab Banyuwangi juga akan menanggung biaya otopsi, pendampingan kesehatan, dan pendampingan hukum selama proses persidangan hingga putusan.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, dan harapan keluarga serta pihak berwenang adalah agar pelaku segera ditangkap dan diadili.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.