Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivan Sugiamto: Dari Pengusaha Klub Malam, Viral usai Intimidasi Siswa, hingga Mendekam di Penjara

Beda nasib Ivan Sugiamto dulu dan kini: Berawal dari pengusaha klub malam, terseret kasus intimidasi siswa, hingga mendekam di penjara.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: timtribunsolo
zoom-in Ivan Sugiamto: Dari Pengusaha Klub Malam, Viral usai Intimidasi Siswa, hingga Mendekam di Penjara
Tribunnews
Ivan Sugiamto (foto kiri) ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Ivan Sugiamto, seorang pengusaha asal Surabaya, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus intimidasi terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Ia tega memaksa siswa tersebut untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Kasus ini menuai sorotan setelah aksi Ivan terekam kamera dan videonya beredar luas di media sosial.

Tak terima dengan kejadian ini, pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya akhirnya melaporkan Ivan ke Polrestabes Surabaya

Pihak sekolah enggan mencabut laporan, meski Ivan dan keluarga korban sudah sepakat berdamai. 

Hingga pada akhirnya, Ivan ditetapkan sebagai tersangka perundungan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya

Ivan kemudian ditangkap anggota Polresta Surabaya di Bandara Juanda, Kamis (14/11/2024).

Berita Rekomendasi

Penangkapan ini terjadi tidak lama setelah status tersangkanya diumumkan.

Bisnis Ivan Sugiamto

Ivan dikenal sebagai pengusaha toko gadget dan klub malam ternama di Surabaya

Kasus ini semakin menuai sorotan setelah muncul kabar burung yang menyebut Ivan sebenarnya memiliki beberapa profesi. 

Baca juga: Momen Ivan Sugiamto Diminta Menggonggong ketika Digiring ke Penjara, Berjalan Tanpa Alas Kaki

Di antaranya sebagai pengacara hingga politikus. 

Ivan juga dikenal memiliki kedekatan dengan Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur. 


Bahkan, foto Ivan bersama sejumlah aparat dan petinggi kepolisian juga beredar luas di media sosial. 

Proses Pemeriksaan

Setelah ditangkap, Ivan menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya.

Ia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat digiring ke Gedung Anindita.

Dalam proses ini, tangan Ivan diborgol dan ia berjalan tanpa alas kaki. Sementara wajahnya ditutupi masker.

Saat digiring ke ruang tahanan, Ivan disoraki oleh narapidana lain.

Sorakan tersebut meminta Ivan untuk bersujud dan menggonggong.

Teriakan napi lain bahkan terdengar hingga ke luar ruang tahanan.

"Ivan Sugiamto sujud, sujud, sujud," demikian bunyi sorakan tersebut.

Kondisi Ivan di Tahanan

Kondisi Ivan di ruang tahanan Polrestabes Surabaya diungkap oleh Kasubag Humas, AKP Rina Shanty Nainggolan.

Ia menegaskan bahwa Ivan diperlakukan sama dengan narapidana lainnya.

Baca juga: TNI soal Viral Foto Ivan Sugiamto dengan Kolonel: Sahabat Biasa, Tak Ada Hubungan Bisnis atau Beking

"Ivan tidur di ruang tahanan tanpa kasur dan tidak ada AC. Fasilitasnya hanya makan dua kali sehari," ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab tudingan warganet yang menganggap Ivan hidup nyaman di dalam tahanan berkat kedekatannya dengan pejabat kepolisian.

Rina menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Ivan.

Ia juga membantah tudingan adanya pemeran pengganti saat penangkapan di Bandara Juanda.

"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SURYA.co.id dengan judul Kondisi Ivan Sugiamto yang Diisukan Hidup Enak di Tahanan, Polrestabes Surabaya Bantah: Tanpa Kasur, dan 4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Febry Prasetyo, SURYA.co.id/Tony Hermawan)

 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas