Supriyani Menderita, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik Aipda WH, Tuding Sudah Berbuat Zalim
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum usai vonis yang akan dijatuhkan ke kliennya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
"Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim," urainya.
Selain oknum polisi, pencopotan juga dilakukan kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Andi Gunawan.
Ke depan, lanjut Andri, pihaknya juga akan menuntut balik orang tua korban, Aipda WH.
Ia harap pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab karena sudah membuat Supriyani menderita.
"Kami akan tuntutan orang tua korban yang membuat laporan palsu (kasus penganiayaan)," imbuh dia.
"Harus adillah karena Ibu Supriyani tentunya juga sudah mengalami kerugian yang begitu besar, berapa tertekan kemudian sempat ditahan," tegasnya Andri.
Andri melanjutkan, ia mendapat pengakuan dari Supriyani yang merasa sedih. Guru honorer merasa diperlakukan tidak adil.
"Dia menginginkan agar orang yang memperlakukan dia seperti itu juga mendapat hukuman yang setimpal."
"Bu Supriyani tidak ingin misalnya penderitaan yang dialami cuma sebatas berlaku buat dirinya saja, tapi berlaku kepada orang lain yang khususnya yang telah menzalimi Ibu Supriyani," tegas Andri.
Baca juga: Pleidoi Supriyani Ditolak, Kuasa Hukum Ingatkan JPU: Tuntut Seorang Bersalah Harus Berdasarkan Bukti
Aipda WH hanya ingin keadilan
Aipda WH dalam kesempatannya lain menceritakan awal mula anaknya diduga jadi korban kekerasan guru Supriyani.
Semua bermula saat dirinya mendapati luka di bagian kaki anaknya.
"Jumat itu pada saat saya mau mandikan untuk berangkat salat Jumat, di situlah baru saya ketahui bahwa ada bekas luka pukulan," katanya, dikutip dari YouTube tvOne, Sabtu.
Aipda WH bersama istrinya mengorek informasi ke anaknya terkait luka itu.
Siswi kelas 1 itu awalnya hanya bisa menangis saat ditanya.