Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok N Teman Wanita Mahasiswa yang Nyetir Sambil Mesum hingga Tabrak Mati Pejalan Kaki di Sleman

Kecelakaan  terjadi akibat pelaku mengemudi sambil melakukan aktivitas seksual mesum dengan teman wanitanya mesum (or*l seks).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok N Teman Wanita Mahasiswa yang Nyetir Sambil Mesum hingga Tabrak Mati Pejalan Kaki di Sleman
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Tersangka berikut barang bukti dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Ringroad Utara Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (16/11/2024). 

Kepada aparat kepolisian, MAT mengaku menabrak korban karena kehilangan konsentrasi saat mengemudi.

Sosok Wanita N

Saat kejadian, mahasiswa asal Bengkulu itu mengemudikan mobil Mistubishi Xpander nopol BG 1759 YF bersama teman wanitanya berinisial N.

MAT mengaku hubungannya dengan N sebatas teman.

Namun sebelum kejadian, mereka berhubungan seksual sambil mengemudi. 

Terduga pelaku pun dalam kondisi terpengaruh alkohol saat menyetir.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengungkapkan bahwa MAT bersama N berhubungan seksual sepanjang jalan dari kawasan Jombor hingga sebelum simpang empat UPN Veteran Yoyakarta.

MAT mengemudi di jalur lambat saat menabrak Santoso.

Berita Rekomendasi

"Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi pengemudi," kata Fikri Kurniawan dikutip Tribun Jogja.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dikantongi pihak kepolisian, mobil yang dikemudikan MAT tetap tancap gas usai menabrak korban di sekitar Ringroad Utara Sleman.

"(Terduga pelaku) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya," kata Fikri.

Terhadap  N, sejauh ini polisi tidak menetapkan sebagai tersangka.

Sebab, kejadian tersebut adalah peristiwa kecelakaan lalulintas. 


"Ini merupakan peristiwa Lalulintas. Yang menjadi objek adalah pengemudi kendaraan. Tapi kami juga akan berkomunikasi lebih lanjut dengan kejaksaan, sehingga sekarang masih dalam pengembangan," kata dia.

Akan tetapi, pihak kepolisian mengaku masih berkomunikasi dengan kejaksaan untuk pengembangan kasus tabrak lari hingga tewas ini.

Terancam pasal berlapis

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas