Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Tabrak Lari di Sleman, Pelaku Hilang Konsentrasi karena Berbuat Mesum di Mobil

Kasus tabrak lari di Ringroad Utara, Sleman terungkap. Pelaku hilang konsentrasi karena berbuat asusila dengan teman wanitanya di mobil.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kronologi Lengkap Tabrak Lari di Sleman, Pelaku Hilang Konsentrasi karena Berbuat Mesum di Mobil
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Tersangka berikut barang bukti dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Ringroad Utara Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (16/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Penemuan jasad laki-laki di sebuah lahan kosong di tepi Ringroad Utara, Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (14/11/2024) siang menggegerkan warga.

Setelah dilakukan identifikasi, terungkap pria itu bernama Santoso (45) yang menjadi korban tabrak lari.

Warga Ngaglik, Sleman, itu terekam kamera CCTV berjalan di tepi Ringroad Utara pada dini hari.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, mengatakan Santoso merupakan pria berkebutuhan khusus dan sering berjalan sendirian. 

"Peristiwa itu diperkirakan sekitar pukul 04.15 WIB. Karena kami menemukan rekaman CCTV di pukul empat, korban masih sehat walafiat berjalan di tepi jalan Ringroad Utara," ujarnya.

Petugas kepolisian kemudian mengamankan dua orang, yakni pria berinisial MAT dan teman wanitanya, N.

MAT adalah pengemudi mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF yang melakukan tabrak lari, sedangkan N berada di dalam mobil bersama MAT.

Berita Rekomendasi

Yuswanto mengatakan MAT mengemudikan mobil sambil berbuat mesum dengan N.

"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," ungkapnya, Sabtu (16/11/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

Yuswanto menyatakan N ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal berlapis, sedangkan N dibebaskan.

Baca juga: Mahasiswa Asal Sulteng Dijerat Pasal Berlapis Usai Tabrak Lari di Sleman, Pelaku Berkelit Begini

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan, menjelaskan hubungan seksual dilakukan MAT dan N sepanjang jalan dari kawasan Jombor hingga sebelum simpang empat UPN Veteran Yoyakarta.

"Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi pengemudi," tuturnya.

Setelah menabrak korban, pelaku memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.

"(MAT) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas