Penjelasan BKSDA Bali Terkait Penemuan Bangkai Paus Sperma di Pantai Banyuning Kabupaten Karangasem
Berdasarkan kesepakatan para pihak, penanganan keberadaan bangkai paus tersebut dilakukan dengan penguburan di lokasi terdamparnya paus tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, melalui Resor KSDA Karangasem menerima laporan dari masyarakat, mengenai terdamparnya seekor paus di Pantai Banyuning, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu (17/11/2024) pukul 09.00 WITA.
Menanggapi laporan tersebut, tim Resor KSDA Karangasem segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Paus ditemukan sudah dalam keadaan mati, dan hingga pukul 19.00 WITA kemarin.
Paus belum dapat ditarik ke pantai, karena akses menuju lokasi tidak memungkinkan dilalui alat berat, sehingga upaya penguburan belum dapat dilakukan.
Penanganan bangkai paus Sperma dihentikan pada pukul 20.00 WITA, karena kondisi hujan deras dan minimnya pencahayaan.
Penanganan dilanjutkan pada hari ini dimana BKSDA Bali bersama pihak terkait, antara lain Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar – Kementerian Kelautan dan Perikanan, POLAIR Karangasem, Polsek Abang, Danramil Abang, Bakamla Karangasem, BPBD Karangasem, Sekcam Kec. Abang, Perbekel Desa Bunutan dan masyarakat nelayan setempat.
Baca juga: Ikan Paus Sperma Terdampar di Pantai Lepang Klungkung, Panjang 18 Meter dan Tubuhnya Penuh Luka
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi jenis, Paus yang terdampar adalah Paus Sperma (Physeter macrocephalus), berjenis kelamin jantan, dengan panjang badan 12,65 meter, lebar badan 2,2 meter dan berat kurang lebih 2 hingga 3 ton,” ujar Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, Senin 18 November 2024.
Berdasarkan hasil nekropsi fisik, bangkai Paus Sperma saat ditemukan sudah tidak lengkap, rahang bagian bawah tidak utuh, dengan identifikasi terpotong, sirip bagian punggung dan pangkal ekor juga terpotong, dan sirip bagian kiri patah.
“Perkiraan estimasi kematian paus tersebut lebih dari 24 jam,” ungkap Hendratmoko.
Berdasarkan kesepakatan para pihak, penanganan keberadaan bangkai paus tersebut dilakukan dengan penguburan di lokasi terdamparnya paus tersebut.
“Hal tersebut merujuk pada standar operasional prosedur (SOP) penanganan mamalia terdampar. Penguburan dilaksanakan pada Senin siang sekira pukul 13.30 WITA, yang disaksikan oleh para pihak terkait,” katanya.
Hendratmoko menghimbau kepada masyarakat sekitar pantai di pulau Bali, agar melaporkan apabila terdapat keberadaan paus atau mamalia besar lainnya yang terdampar di pantai, baik dalam keadaan hidup atau mati, melalui resor Balai KSDA Bali setempat.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada para pihak, terutama masyarakat Desa Bunutan yang telah melaporkan dan membantu penanganan keberadaan paus terdampar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul PAUS Terdampar di Pantai Banyuning Karangasem, BKSDA Bali: Estimasi Kematian Lebih Dari 24 Jam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.