Sosok Pelaku Tabrak Lari di Sleman, Nyetir Sambil Berbuat Asusila, Sempat Menenggak Miras
Penyebab kematian pria yang jasadnya ditemukan di tepi jalan Ringroad Utara, Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terungkap.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Santoso (45), ditemukan tewas di tepi jalan Ringroad Utara, Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (14/11/2024) siang.
Korban tewas dalam kondisi mengalami luka di kepala dan kaki.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap Santoso menjadi korban tabrak lari sekitar pukul 03.45 WIB.
Berdasarkan bukti rekaman CCTV, Santoso ditabrak mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF.
Pengemudi mobil berinisial MAT ditangkap di asrama di wilayah Bantul, DIY pada Jumat (15/11/2024).
MAT merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di DIY yang berasal dari Bengkulu Tengah.
Pria berusia 20 tahun itu sempat menenggak minuman keras (miras) sebelum mengemudikan mobil.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, MAT mengaku melakukan tindak asusila dengan teman wanitanya, N sambil mengemudikan mobil di Ringroad.
"Saya sempat membuka resleting, terus enggak tau dia (teman wanita) langsung melakukan oral seks tersebut," ucap MAT.
MAT tak sadar menabrak orang sehingga memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.
"Karena enggak tahu, taunya nabrak tiang atau trotoar. Gak tau (orang). Iya (langsung pergi)," tukasnya.
Baca juga: Mahasiswa Pelaku Tabrak Lari di Sleman Akui Nyetir Sambil Oral Seks: Saya Sempat Buka Resleting
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan, mengatakan mobil melaju dari jalan Magelang menuju ke Jombor lalu belok ke timur dan mengarah ke jalur lambat.
"Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi daripada pengemudi," paparnya, Sabtu (16/11/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Setelah menabrak korban, MAT memilih kabur dan meninggalkan korban di pinggir jalan.
"Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya," lanjutnya.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, menjelaskan korban berjalan kaki di jalur lambat Ringroad Utara sekitar pukul 03.45 WIB.
Korban tewas di lokasi kejadian dan jasadnya ditemukan sekitar pukul 10.46 WIB.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Pelaku Tabrak Lari di Sleman, Hilang Konsentrasi Menyetir Dioral Teman Wanita
"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," bebernya.
Akibat perbuatannya, MAT dapat dijerat pasal berlapis yakni pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dan pasal 312 undang-undang 22/2009.
Sementara itu, N dibebaskan lantaran korban tewas karena kecelakaan lalu lintas.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengemudi Expander di Yogyakarta Tabrak Pejalan Kaki Gara-gara 'Dioral' Teman Wanita
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifuddin)