Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dikeroyok, Korban Sedang Dampingi Kunjungan ke Tokoh Desa
Saksi salah satu paslon Pilkada Sampang 2024 tewas usai dikeroyok oleh segerombolang orang menggunakan celurit, Minggu (17/11/2024).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pilkada Sampang 2024 memakan korban jiwa setelah saksi salah satu pasangan calon (paslon) tewas dikeroyok sejumlah orang pada Minggu (17/11/2024).
Korban yang bernama Jimmy Sugito Putra merupakan saksi dari paslon Pilkada 2024 nomor urut 2, Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh).
Ketua Tim Pemenangan Jimad Sakteh, Surya Noviantoro, mengaku terpukul dengan kabar tewasnya salah satu saksi.
"Semoga atas kejadian ini keluarga korban (almarhum) diberikan kesabaran dan ketabahan," ucapnya.
Pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami korban dan meminta kepolisian segera mengusut kasus ini.
Ia juga menyayangkan pihak keamanan tidak mengantisipasi adanya tindak kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa.
"Kami dari paslon tim Jimad Sakteh siap bekerja sama dan membantu untuk segera mengungkap kejadian ini," sambungnya.
Diketahui, aksi pengeroyokan terjadi saat paslon Jimad Sakteh mengunjungi kediaman salah satu tokoh masyarakat di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Surya Noviantoro menjelaskan pihaknya tak membawa senjata tajam jenis apapun saat kampanye.
Paslon Jimad Sakteh telah diamankan, namun korban dihadang dan dikeroyok.
"Kericuhan itu akhirnya menimbulkan korban jiwa, korban merupakan pendukung paslon Jimad Sakteh," sambungnya.
Baca juga: Kabar Pembacokan Acak Modus Ketuk Pintu Rumah di Pasirnangka Tangerang Bikin Geger, Ini Kata Polisi
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, menyatakan penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami masih memeriksa saksi-saksi, lain-lainnya nunggu informasi pemeriksaan," jelasnya.
Dugaan sementara jumlah pelaku lebih dari satu orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.