5 Pelaku Judi Online di Makassar Ditangkap: Gunakan 11 Ribu Akun, Keuntungan Capai Rp700 Juta
Polisi menangkap lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku sudah beraksi hampir setahun.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Mereka berinisial RAW, KH (40), AI (20), MB (50) dan perempuan berinisial CA (17).
Kelima pelaku adalah warga Makassar.
Baca juga: Kasus Judi Online: 22 Tersangka Ditangkap, Termasuk 10 Pegawai Komdigi
Para pelaku diringkus di lokasi berbeda-beda.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda.
Para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Mereka ditangkap di salah satu kos di Jl Hertasning Makassar dan salah satu kios di Jl Metro Tanjung Bunga Makassar.
Pengungkapan pertama di Jl Hertasning Makassar, Sabtu (16/11/2024).
Kemudian polisi kembali meringkus pelaku lainnya, Minggu (17/11/2024).
Ngajib menyebutkan para pelaku telah menggeluti judi online selama tujuh bulan.
Tak hanya itu, sebelumnya mereka beraksi tiga bulan di Bali.
"Aksinya sudah tujuh bulan, bersangkutan berpindah-pindah tempat dari kos satu ke kos lainnya," jelasnya.
Para pelaku memainkan judi online Higgs Domino.
Baca juga: Total 22 Tersangka, Ini Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Situs Judi Online Dilindungi Pegawai Komdigi
Sedangkan satu orang perempuan tersebut berperan sebagai endorse melalu akun sosial media.
Dari hasil chips Higgs Domino 1B dijual oleh para pelaku seharga Rp50 ribu sampai Rp55 ribu.
Sehingga selama menggeluti judi online tujuh bulan para pelaku meraup untung Rp 700 juta.(*)
Gunakan 11 ribu akun
Pelaku menggunakan 11 ribu akun untuk memainkan judi online jenis Higgs Domino.
Para pelaku telah menggeluti judi online ini selama setahun.
Pelaku berinisial RAW, yang memainkan judi online Higgs Domino, menggunakan 11 ribu akun dalam permainannya.
Mereka juga menggunakan perangkat komputer dengan tiga unit monitor dan dua CPU dengan spesifikasi tinggi.
Sementara itu, pelaku lainnya menggunakan aplikasi robot bernama X, dapat menjalankan 20 tab dan 400 akun secara otomatis dalam waktu bersamaan, meningkatkan peluang mereka untuk menang.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi, Uang Rp 600 Juta Disita
"Satu orang perempuan berperan sebagai endorse lewat akun media sosialnya," kata Ngajib.
Hasil dari permainan ini berupa chip, yang kemudian disimpan di akun penampung sudah disiapkan.
Chip hasil kemenangan lalu dipasarkan ke pengepul yang beralamat di Padang.
Setiap 1B chip dijual dengan harga sekitar Rp 50-55 ribu.
“Ada 4 jaringan judi online dan 5 bandar, salah satunya yang pertama tadi ditangkap di Hertasning, sementara dua bandar lainnya di Padang masih dalam penyelidikan,” ungkap Ngajib.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Identitas 5 Pelaku Judi Online di Makassar Diringkus Polisi, Keuntungan Capai Rp 700 Juta
dan
Polisi Ungkap Modus dan Peran 5 Pelaku, Jaringan Luas Terbongkar