Polisi Kembali Tangkap 3 Bandar Situs Judi Online Dilindungi Oknum Pegawai Komdigi, Ini Perannya
Ketiga bandar situs judi online itu mengakui dilindungi oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga daftar pencarian orang (DPO) bandar situs judi online yakni B, BK dan HF.
Ketiga bandar situs judi online itu mengakui dilindungi oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Para tersangka ditangkap saat tiba di Bandara Soekarna Hatta, Tangerang, Banten.
"Pada hari ini, terdapat 3 orang DPO yang berhasil diamankan, yaitu B, BK dan HF dengan demikian secara total kami telah menangkap 22 orang tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Anggota DPR Dukung Menko Polkam Tindak Siapapun yang Terlibat Judi Online
Tersangka B, BK, dan HF memiliki peran mengelola ribuan situs judi online agar tidak terblokir seperti tersangka HE yang sudah lebih awal ditangkap.
Mereka dipastikan bukan pegawai Kemkomdigi.
"Dari tangan para tersangka kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaraya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta," jelas Wira.
Terbaru penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka HE di hotel kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
HE diketahui sebagai bandar, pemilik situs judi online Keris123 dan agen penghubung dengan tersangka MN yang berstatus pegawai Kementerian Komdigi.
"Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah, antara lain A alias M, kemudian HF, J, BS, BK, dan B," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Tim penyidik masih bekerja mengungkap tuntas kasus ini termasuk memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap.