Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu, Petugas Lapas Tanjung Raja Colek Prabowo : 'Bantu Saya Pak'
Robby Adriansyah menyebar video ini demi Lembaga Pemasyarakatan yang dicintai ini sehingga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Aggi Suzatri
TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Robby Adriansyah menangis lantaran tak terima dirinya dimutasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Ia dimutasi usai memviralkan dugaan napi pesta sabu di dalam sel.
Robby beralasan memviralkan video tersebut demi menegakkan kebenaran.
"Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran, kenapa yang dibahas saya yang bermasalah, bahas saja kenapa video itu bisa ada, handphone bisa, sabu bisa ada, siapa semua milik punya," kata Robby Adriansyah menitikan air mata meminta keadilan.
"Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantu saya pak, ini emosi saya sudah gak tahan ini pak, saya sampai meneteskan air mata demi Indonesia maju bapak, tidak demi kepentingan pribadi, saya berani maju karena saya merasa benar, saya yakin bapak Prabowo membela yang benar," bebernya.
Robby membantah pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.
Baca juga: Viral Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Diduga Pesta Sabu di Sel Tahanan, Direkam Petugas
Melalui video yang disebar melalui media sosial, Robby menyampaikan klarifikasinya.
"Video ini saya tujukan kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berargumen di media bahwa saya dibilang masih positif (narkoba) di Rupbasan," kata Robby.
"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa?
Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby.
Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.
"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.
"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya."
"Saya menyebar video ini demi Lembaga Pemasyarakatan yang saya cintai ini. Semoga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen oleh masyarakat."
"Tolonglah bicara kebenaran. Dan juga ingat, saya memviralkan video (warga binaan berpesta) itu bertujuan yang saya bilang tadi (demi kebaikan Lembaga Pemasyarakatan)."
"(Seharusnya) yang dibahas di video itu, apa adanya. Jangan bahas tentang biografi saya. Saya akui pernah direhabilitasi dua kali, tapi itu masa lalu saya," tutur Robby menyesalkan tuduhan yang dialamatkan padanya"
"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," tutupnya.
Admin Partai Gerindra sudah Lapor Presiden
Sementara Partai Gerindra merespon cepat aduan Robby Adriansyah, petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Amin dari partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto segera mengusut Kalapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Kasus tersebut juga n telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"@De_gadjah Siap pak De, sudah dilaporkan ke Pak Presiden. Pak Menteri @Agusandrianto.id tolong dicek Kalapasnya," tulis akun Gerindra di kolom komentar @fakta.indo.
Sebelumnya diberitakan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengatakan bahwa Robby sedang dalam proses pemeriksaan.
"Sekarang yang bersangkutan masih ASN dan masih proses pemeriksaan. Nanti tim dari Kanwil yang akan memeriksa.
Baca juga: Viral Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel Diduga Pesta Narkoba dan Miras, Ini Faktanya
Sanksi tegas pasti ada, pecat," ujar Mulyadi saat diwawancarai wartawan, Jumat (15/11/2024) lalu.
Mulyadi mengungkap Robby adalah pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan di Bogor.
Terakhir setelah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, ketika Kepala Rupbasan memeriksa, ternyata Robby masih memakai narkoba.
"Sejak tahun 2021 pegawai ini sudah terindikasi memakai narkoba sudah dua kali direhabilitasi. Dan yang bersangkutan juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat. Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif," tutur Mulyadi.
Ia juga membantah video yang beredar memperlihatkan napi di Lapas Tanjung Raja diduga pesta narkoba.
Video itu direkam menggunakan handphone salah seorang napi kemudian memutar lagu remix yang membuatnya terlihat seolah-olah sedang berpesta.
"Itu video lama yang direkam menggunakan handphone napi dan diviralkan oleh Robby," katanya.
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Ade Irianto membenarkan, petugas Robby Adriansyah pernah direhabilitasi dua kali.
Setelah melaksanakan rehabilitasi, Robby kembali melaksanakan tugas dan ditempatkan di staf umum.
Selama ditempatkan di staf umum, Ade menyebut Robby tak pernah masuk kerja tanpa keterangan selama 67 hari berturut-turut.
"Yang bersangkitan absen tanpa keterangan terhitung tanggal 3 Januari sampai 23 Maret 2024 sehingga yang bersangkutan diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI atas dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai," ungkap Ade.
Robbypun dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penurunan kelas jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
Setelah dua kali menjalani rehabilitasi, Robby dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk pemulihan gangguan kejiwaan.
Masa pemulihan tersebut selama tiga hari pada tanggal 23 hingga 25 Maret 2024.
Rentetan pelanggaran yang dilakukan Robby membuat pihak Lapas Kelas IIA Tanjung Raja melakukan pembinaan kepada pria 27 tahun itu.
"Maka dari itu, untuk memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan, dimutasi ke Rupbasan Baturaja," jelas Ade.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tangis Robby Petugas Lapas Tanjung Raja Minta Tolong Presiden, Dimutasi Rekam Napi Diduga Pesta Sabu