Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan di Medan Tembung, Tersangka Istri Selingkuhan Korban

Polisi berhasil menangkap 4 tersangka pembunuhan yakni Mariani (49), Dedi (37), Gunawan (41), dan Sanif (36). 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan di Medan Tembung, Tersangka Istri Selingkuhan Korban
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson dan Kanit Reskrim AKP Japri Simamora memaparkan pembunuhan Dameriata Tarigan, mayat perempuan yang dibuang ke pembuangan sampah, Sabtu (16/11/2024). Polisi mengungkap, korban dibunuh saat kepergok istri sah ketika bersama suami orang. 

Dedi berboncengan dengan Mariani membuang jasad yang diletakkan di tengah.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam 15 tahun penjara.

“Mereka dijerat Pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3,” pungkasnya.

Korban Pamit akan Mengasuh 

Suami korban, Syahrum Lubis, mengaku kaget dengan kabar penemuan jasad istrinya pada Rabu (13/11/2024) pagi.

Istrinya pamit keluar rumah untuk bekerja sebagai pengasuh balita.

Korban berangkat ke tempat kerja menggunakan angkutan.

"Pagi itu juga dapat kabar, sekitar jam 10.00 WIB.

Berita Rekomendasi

 Selama ini dia juga jarang cerita punya masalah atau nggak, karena saya pun sakit," bebernya.

Syahrum menyatakan istrinya dibunuh lantaran ditemukan luka dan tewasnya tak wajar.

"Barang-barangnya nggak ada yang hilang. Hp, dompet kabarnya ada.

Nggak ada yang hilang barang-barang itu," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dameriata, Wanita yang Mayatnya di Tempat Sampah Tembung Ternyata Dibunuh Istri Sah Selingkuhan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas