Polresta Surabaya Sebut Kasus Ivan Sugiamto Masih dalam Penanganan, Sejumlah Saksi Masih Diperiksa
Inilah kabar terbaru soal kasus Ivan Sugiamto yang memaksa seorang siswa SMA di Surabaya, Jawa Timur untuk meminta maaf sambil sujud.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus Ivan Sugiamto yang memaksa seorang siswa SMA di Surabaya, Jawa Timur untuk meminta maaf sambil sujud.
Polresta Surabaya terbaru mengatakan bakal segera melimpahkan berkas perkara Ivan Sugiamto ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dimikan yang diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto.
Saat ini, ujar Aris, pihaknya masih dalam proses pemberkasan.
"Masih dalam proses pemberkasan, segera kami limpahkan kalau berkas sudah selesai. Nanti segera kami limpahkan ke kejaksaan," kata Aris, dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, pihak penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Namun, siapa saksi tersebut tak disebutkan oleh Aris.
"Ada beberapa saksi yang kami periksa, nanti berkembang masih proses. Segera kalau udah lengkap nanti kita kirim berkas perkaranya ke kejaksaan," ujarnya.
Aris menambahkan, apabila sudah lengkap, maka ia akan menginformasikan kepada masyarakat.
"Kami lengkapi berkas, kalau sudah segera kami kirim berkas perkaranya nanti kami kabari pada saat kami kirim bekas mungkin atau pada saat kalau sudah P21," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menuturkan, sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa.
Baca juga: Valhalla Ikut Terseret Kasus Ivan Sugiamto, Manajemen Layangkan Protes usai Rekeningnya Diblokir
"Kalau kemarin ada 8 saksi yang kami periksa, hari ini sampai magrib ada sebelas saksi yang diperiksa,"
"Kemudian setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Dirmanto ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Ahmad Sahroni Bertemu Ivan Sugiamto
Pada Sabtu (16/11/2024), Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.