Update Pembacokan Saksi Pilkada Sampang: 1 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Temui Kedua Paslon
Kasus pembunuhan terhadap saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Slamet-Mahfudz ditangani Polda Jatim.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
"Saat tiba di RSUD, korban menerima perawatan medis, pertolongan terhadap korban," ungkapnya, Senin (18/11/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Korban tiba di RSUD Ketapang sekitar pukul 16.10 WIB dan selang satu jam kemudian dinyatakan meninggal.
Syafril Alfian Akbar menjelaskan kondisi kesehatan korban terus menurun karena mendapat luka bacok pada muka, punggung, dan tangan.
"Pada pukul 17.15 WIB, korban akhirnya meninggal dunia dan korban sudah diantarkan ke rumah duka," katanya.
Baca juga: Pembunuhan Saksi Paslon Bupati di Sampang, Kapolda Jatim Minta Doa Masyarakat
Diketahui, Slamet Junaidi merupakan Bupati Sampang periode 2019-2024.
Ia kembali maju sebagai calon Bupati 2024-2029 diusung 5 partai pendukung, yakni Partai Gelora Indonesia, NasDem, PKS, PKB dan Gerindra.
Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana, mengecam aksi kekerasan terhdap saksi paslon Jimad Sakteh yang berujung kematian.
"Kekerasan ini tidak hanya melukai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga merusak tatanan kehidupan bermasyarakat yang seharusnya dilandasi perdamaian dan persatuan,” ucapnya.
Ia menegaskan pesta demokrasi tidak untuk bermusuhan hingga mengorbankan nyawa.
"Tidak ada pesta demokrasi seharga nyawa manusia. Mari kita jaga Pilkada ini tetap damai, bermartabat, dan jauh dari kekerasan," tandasnya.
Ketua Tim Pemenangan Jimad Sakteh, Surya Noviantoro, mengaku terpukul dengan kabar tewasnya salah satu saksi.
Baca juga: Saksi Cabup Sampang Dicelurit, Dede Yusuf : Pemerintah Jangan Merasa Situasi Pilkada Under Control
"Semoga atas kejadian ini keluarga korban (almarhum) diberikan kesabaran dan ketabahan," ucapnya.
Pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami korban dan meminta kepolisian segera mengusut kasus ini.
Ia juga menyayangkan pihak keamanan tidak mengantisipasi adanya tindak kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa.