Dilecehkan Dosen, Mahasiswi Unhas Sempat Disebut Berhalusinasi, Korban Kecewa Pelaku Disanksi Ringan
Seorang mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami pelecehan seksual oleh dosennya.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
"FS yang dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual telah dijatuhi sanksi berat. Sanksi tersebut meliputi pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi," kata Ahmad, Selasa, (19/11/2024)
Terduga pelaku bakal dibebaskan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan dua semester mendatang, yaitu semester akhir tahun akademik 2024/2025 dan semester awal tahun akademik 2025/2026.
"Sanksi yang kami berikan berat. Saat proses pemeriksaan, ia langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik yang diberikan dan diberhentikan sementara dari tugas Tri Dharma hingga satu tahun setengah," tutur Ahmad.
Kata Ahmad, Unhas memberikan pendampingan kepada korban.
"Tim psikologi langsung mendampingi korban dan memberikan pelayanan sebanyak dua kali. Pelayanan berhenti setelah korban menyatakan sudah baikan dan tidak butuh lagi pendampingan pemulihan kondisi traumatiknya," katanya.
Seperti Ahmad, Dekan FIB Unhas Prof. Akin Duli juga menyebut kasus ini sudah ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
"Sudah selesai itu. Diskorsing (FS) dua semester," kata Akin.
Baca juga: Mahasiswi FIB Unhas Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen, Begini Kronologisnya
Meski demikian, korban kecewa dengan sanksi kepada FS yang menurutnya terlalu ringan.
"Saya heran hanya sekedar SK saja sanksinya? Pertanyaan besarku apa hanya ini sanksinya? Terus saya gimana? Traumaku masih membesar," kata korban.
Mahasiswi itu tak ingin ada lagi korban pelecehan seksual.
Namun, kata dia, tidak tertutup kemungkinan bahwa kasus seperti ini bisa terulang kembali, terlebih jika hukuman tidak membuat pelaku jera.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Sosok FS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Punya Jabatan Penting di FIB Unhas Makassar
(Tribunnews/Febri/Tribun Timur/Faqih Imtiyaaz)