Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaya Nyentrik Lina Mukherjee Serba Ungu saat Bebas dari Lapas Karena Konten Makan Babi Kriuk

Setelah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta, Lina Mukherjee akhirnya bebas dari  kasus penistaan agama makan babi kriuk baca Bismillah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Gaya Nyentrik Lina Mukherjee Serba Ungu saat Bebas dari Lapas Karena Konten Makan Babi Kriuk
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA/ Facebook Tribun Sumsel
Kolase foto Lina Mukherjee. Lina Mukherjee bebas dari Lapas Wanita Kelas II Palembang, Sumatera Selatan pada hari ini, Rabu (20/11/2024) dan langsung gelar konferensi pers. Setelah divonis dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta, Lina Mukherjee akhirnya bebas dari  kasus penistaan agama makan babi kriuk dengan membaca Bismillah. 

Dalam video di media sosialnya @lilumukerji, ia dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.

Dalam unggahan video itu, Lina Mukherjee mengaku penasaran dengan rasa serta kriuk-nya kulit babi panggang.

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya dalam video itu.

Lina Mukherjee pun akhirnya dilaporkan seorang Ustadz asal Palembang ke Polda Sumatera Selatan akibat konten makan kriuk babi.

 

Disuruh Manajer

Ternyata ada sosok dibalik Lina Mukherjee yang menyuruhnya melakukan konten makan babi tersebut, meskipun ia menganut agama islam gegara disuruh manajer.

Orang yang menyuruh membuat konten tersebut ialah F****n yang tak lain adalah manajernya sendiri.

Berita Rekomendasi

Sosok tersebut diungkap langsung oleh Lina Mukherjee.

Melalui akun instagram pribadinya, Lina Mukherjee pun mengungkapkan sosok manajer yang menyuruhnya makan babi.

"Dasar si F**man ya, maunya cuma karena duit," kata seseorang yang mengirim DM.

Lina menyebut manajernya itu diduga menyuruhnya demi meraup pundi-pundi uang.

"Gitulah, semua diduitin, makan babi aja yang nyuruh si F**man. Manajer kejam akhirnya viral ha ha." balas Lina Mukherjee.

Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari Tiktokers hingga divonis 2 tahun penjara, gegara makan kriuk babi disuruh manajer. Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara saat sidang putusan di PN Palembang, Selasa (19/9/2023)
Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari Tiktokers hingga divonis 2 tahun penjara, gegara makan kriuk babi disuruh manajer. Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara saat sidang putusan di PN Palembang, Selasa (19/9/2023) (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Sementara sebelumnya, Lina Mukherjee menyebut manajernya tersebut menilai jika makan babi tidak merugikan.

Diketahui, Lina Mukherjee jadi sorotan usai dipolisikan ustaz terkait dugaan penistaan agama dan dikecam Gus Miftah karena konten makan babi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas