Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Ivan Sugiamto: Dari Jemawa hingga Tersangka, dari Perundungan hingga Dugaan TPPU

Ivan Sugiamto tidak hanya tersandung kasus perundungan karena dia juga terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perjalanan Kasus Ivan Sugiamto: Dari Jemawa hingga Tersangka, dari Perundungan hingga Dugaan TPPU
Akun X @faridhcrb/ist
Kolase foto Ivan Sugiamto di ruangan polisi (Kiri) dan setelah ditangkap (Kanan). Kasus Ivan Sugiamto yang paksa siswa SMA sujud dan gonggong tak ada habiskan, kini muncul foto Ivan dengan pose senyum dan kepal tangan di meja judi.  

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."

"Berkembang terus, (kasus) masih jalan."

Kemudian, pada Selasa (19/11/2024), Yustiavandana mengatakan transaksi dalam rekening Ivan dan kelab malam Valhalla Specta Club menembus lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga: Valhalla Ikut Terseret Kasus Ivan Sugiamto, Manajemen Layangkan Protes usai Rekeningnya Diblokir

Yustiavandana mengungkapkan hal tersebut hanya terjadi dalam beberapa bulan saja.

"Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja," katanya kepada Tribunnews.com,

"(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan," imbuh Ivan.

Hanya saja Ivan masih enggan untuk menjelaskan aliran transaksi dalam rekening Ivan dan Valhalla kepada pihak mana saja.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan seluruh bukti aliran transaksi rekening Ivan dan Valhalla akan diberikan kepada penyidik untuk diselidiki.

"Semua (aliran transaksi) akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang," tuturnya.

(Tribunnews/Febri/Endra Kurniawan/Yohanes Liestyo, Surya.co.id/Tony Hermawan)

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Rekening Diblokir Imbas Kasus Ivan Sugianto, Manajemen Valhalla Akan Ajukan Protes ke PPATK"

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas