Sebelum Bunuh dan Perkosa Penumpang di Luwu Timur, Sopir Travel Sempat Pura-pura Buang Air Kecil
Pembunuh JS (23) bernama Akmal alias Andi Gugun alias Sampe (23) yang merupakan seorang sopir mobil travel berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pembunuh karyawati PT IMIP, Morowali berinisial JS (23), yakni Akmal alias Andi Gugun alias Sampe (23) yang merupakan seorang sopir mobil travel berhasil ditangkap personel Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Luwu Timur.
Pelaku diamankan di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (19/11/2024).
Warga Dusun Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulsel ini lantas dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, di Polda Sulsel, Rabu (20/11/2024).
"Diungkap bahwa ternyata penemuan mayat itu akibat tindak pidana pembunuhan, atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan hilangnya nyawa korban dan didahului dengan perbuatan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban," kata Irjen Pol Yudhiawan, dilansir Tribun-Timur.com.
Yudhiawan kemudian menceritakan kronologi pelaku menghabisi nyawa korban.
Korban dijemput oleh pelaku di Palopo untuk menuju Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (11/11/2024).
Dalam perjalanan ke Morowali, di dalam mobil hanya ada korban dan pelaku yang duduk bersebelahan di kursi depan.
Saat berada di wilayah Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 01.30 WITA, korban tertidur.
Pelaku yang melihat korban kemudian bernafsu dan mengajak korban berhubungan intim dengan tawaran Rp200 ribu.
Korban dengan tegas menolak ajakan pelaku. Namun, Akmal masih mencari cara agar bisa memperkosa korban.
"Sepanjang jalan, pelaku ini berpikir, bagaimana caranya korban ini mau (disetubuhi)," ujar Yudhiawan.
Baca juga: Aksi Sadis Sopir Travel Bunuh dan Rudapaksa Karyawati di Luwu Timur, Nafsu Muncul Lihat Perut Korban
Sekitar pukul 02.00 WITA di daerah Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, pelaku singgah dan pura-pura turun buang air kecil.
Setelah itu, pelaku membuka pintu, menyergap serta menganiaya lalu memperkosa korban.
Setelah itu, korban sempat mengancam pelaku dengan melaporkan perbuatannya ke polisi.