Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Nasib Iptu M Idris dan Supriyani: Eks Kapolsek Baito Segera Sidang Etik, Sang Guru Tunggu Vonis

Iptu M Idris, eks Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara segera menjalani sidang etik buntut penanganan kasus guru Supriyani.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Beda Nasib Iptu M Idris dan Supriyani: Eks Kapolsek Baito Segera Sidang Etik, Sang Guru Tunggu Vonis
Kolase Tribunnewssultra.com
Eks Kapolsek Baito Iptu M Idris dan Guru Supriyani. 

Menjelang sidang vonis, Supriyani sibuk menjalani pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tes dijalani Supriyani agar status kepegawaiannya berubah dari guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Supriyani diketahui sudah 16 tahun lamanya mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito dengan status sebagai guru honorer.

Supriyani diketahui menjalani Tes PPG pada Rabu (20/11/2024). 

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Supriyani mengikuti tes UP PPG di rumah keluarganya di Kendari. 

Supriyani tampak mengenakan baju putih dengan celana hitam.

Ia menjalani proses seleksi mulai pukul 13.32 WITA dan selesai sekira pukul 16.43 WITA atau sekitar tiga jam lamanya. 

Berita Rekomendasi

Terlihat pula seorang pendamping yang membantu proses tes UP PPG Supriyani.

Dalam uji pengetahuan ini, dia harus fokus mengerjakan soal dalam waktu yang sudah ditentukan.

Supriyani pun lantas menemui awak media dan menceritakan proses seleksi yang dijalaninya. 

"Tes UP PPG ini dilakukan secara online, uji pengetahuan ini kami mengerjakan soal 50 nomor untuk pilihan ganda, waktunya 120 menit," ujar Supriyani usai menjalani tes, Rabu kemarin.

"Kalau ujian essai itu ada 4 nomor dikerjakan 30 menit," lanjutnya.

Supriyani menyampaikan tes UP PPG ini setelah menyelesaikan tahapan tes Uji Kinerja (UKin) seperti mengajar di kelas. 

"Jadi sebelumnya itu ada tes UKin, seperti kemarin, saya pulang pergi mengajar di kelas di SDN 4 Baito," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas