Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi Pembunuhan OKU Selatan Sumsel, Pelaku Istri Korban dan Dipicu Uang Rp300 Ribu

Awalnya Sulastri sempat memfitnah anaknya, Febri (31), sebagai pelaku pembunuhan, tetapi kemudian fakta menunjukkan bahwa ia adalah pelaku sebenarnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Pembunuhan OKU Selatan Sumsel, Pelaku Istri Korban  dan Dipicu Uang Rp300 Ribu
Sripoku.com/ Alan Nopriansyah
Sulastri Istri yang Bunuh Suaminya di OKU Selatan. Ia Nekat Melakukan Hal Itu Karena Suaminya Tak Terima Diberi Uang Rp 200 Ribu, Padahal Tak Bekerja 

Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnaen mengatakan, pelaku adalah merupakan istri dari korban sendiri.

"Motifnya adalah masalah ekonomi dan uang belanja," katanya.

Dalam penyelidikan, awalnya Sulastri sempat memfitnah anaknya, Febri (31), sebagai pelaku pembunuhan, tetapi kemudian fakta menunjukkan bahwa ia adalah pelaku sebenarnya.

Sulastri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pasal 44 dan Pasal 338, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Saat kondisi Sulastri setelah kejadian dilaporkan mulai membaik, tetapi ia masih menjalani perawatan medis.

"Untuk tersangka masih di RS, kita belum bisa membawanya karena masih dirawat," katanya.

Berita Rekomendasi

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Sulastri, Istri Bunuh Suami di OKUS, Korban Marah Diberi Rp 200 Ribu, Padahal Tak Bekerja

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas