Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Supriyani Belum Kembali Ngajar usai Ujian PPPK, Pilih Siapkan Diri untuk Sidang Vonis Pekan Depan

Supriyani masih belum kembali mengajari meski kemarin sudah menempuh ujian PPPK. Dia lebih memilih persiapkan diri untuk sidang vonis pekan depan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Supriyani Belum Kembali Ngajar usai Ujian PPPK, Pilih Siapkan Diri untuk Sidang Vonis Pekan Depan
Tribun Sultra
Supriyani menjalani uji pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hari Rabu (20/11/2024). Supriyani masih belum kembali mengajari meski kemarin sudah menempuh ujian PPPK. Dia lebih memilih persiapkan diri untuk sidang vonis pekan depan. 

Setelah selesai ujian, Supriyani bercerita ke awak media terkait dirinya saat mengerjakan ujian PPPK.

"Tes UP PPG ini dilakukan secara online, uji pengetahuan ini kami mengerjakan soal 50 nomor untuk pilihan ganda, waktunya 120 menit," kata Supriyani.

"Kalau ujian esai itu ada 4 nomor, dikerjakan 30 menit," sambungnya.

Menurut Supriyani, tes ujian pengetahuan (UP) PPG seperti mengajar di kelas. 

"Jadi sebelumnya itu ada tes UKin, seperti kemarin, saya pulang pergi mengajar di kelas di SDN 4 Baito," katanya.

Supriyani mengatakan sempat panik menjelang dimulainya ujian. Kepanikan itu dipicu oleh akses internet yang sempat terputus.

"Pas mau mulai tadi jaringan hilang. Panik tadi langsung lari ke rumah ponakan yang ada wifi-nya," kisahnya.

Berita Rekomendasi

Supriyani akan menunggu hasil ujian yang diumumkan pada 17 Desember 2024.

"Harapan saya dengan tes UKin dan Up PPG ini saya bisa dapat nilai yang memuaskan dan bisa lulus," katanya.

Sebelumnya, dia sempat kembali ke SDN 4 Baito demi tes UKin sebagai syarat untuk pemenuhan pembelajaran program profesi guru (PPG).

Adapun tes UP PPG dilikutinya untuk keperluan sertifikasi guru non-ASN. Supriyani sudah mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "Guru Honorer Supriyani Masih Status Terdakwa Ikut Ujian PPG di Kendari, Jelang Vonis Putusan Hakim"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas