Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKP Dadang Iskandar Pakai Baju Tahanan Biru, Kepalanya Plontos, Pakai Kalung Kayu Ulin di Leher

Pakai baju tahanan biru, ini tampang AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in AKP Dadang Iskandar Pakai Baju Tahanan Biru, Kepalanya Plontos, Pakai Kalung Kayu Ulin di Leher
TribunPadang/Rezi Azwar 
Penampakan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan saat digiring polisi jelang update kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang. Kini pakai baju tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Update kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) kemarin.

Sabtu (23/11/2024) pelaku penembakan AKP Dadang Iskandar sudah kenakan baju tahanan warna biru.

Rambutnya plontos, terlihat AKP Dadang Iskandar pasrah saat digiring petugas.

Tak lupa dia juga mengenakan kalung kayu ulin di leher.

Kondisi ini jauh berbeda saat AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar pada Jumat (22/11/2024) usai menempak rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil Anshar.

Ketika itu dia masih arogan, tak mau didekati bahkan mau makan orang.

 

Pakai Baju Tahanan Warna Biru, AKP Dadang Iskandar Digiring ke Lobi Mapolda Sumbar

Berita Rekomendasi

Tersangka kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar digiring polisi di lobi Mapolda Sumatra Barat, Sabtu (23/11/2024) siang. 

Pantauan TribunPadang.com tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat keluar dari lift pukul 11.04 WIB. 

Kabag Ops Polres Solok Selatan ini dijaga anggota Propam Polda Sumbar dan personel kepolisian lainnya.

Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos 

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan menghadirkan tersangka perwira polisi yang menembak rekannya sendiri saat penyampaian update kasus di lobi Mapolda Sumatera Barat, Sabtu (23/11/2024).

Baca juga: Lengkap ini Rincian Harta, Gaji hingga Utang AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ryanto Ulil

Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas.

Di leher tersangka terlihat kalung kayu ulin.

 

Update Kasus Penembakan 

Penyampaian update terkait kasus penembakan satu anggota perwira kepolisian di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), direncanakan akan disampaikan secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan penyampaian update terkait penembakan yang dilakukan anggota kepolisian hingga membuat korban meninggal dunia ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat.

Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas kepolisian sudah melakukan persiapan, dimana juga terdapat beberapa personel Propam Polda Sumbar dan Bidhumas Polda Sumbar.

Selain itu, terlihat juga Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, sudah berada di lokasi penyampaian update.

Baca juga: Dikawal Ketat Brimob Polda Sulsel, Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar Tiba di Rumah Duka Makassar

Sedangkan awak media sudah berkumpul di Lobby/Hall Mapolda Sumbar, menunggu kedatangan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Namun, belum diketahui apakah akan dihadirkan tersangka yang melakukan penembakan.

 

Polda Sumbar Hadirkan Barang Bukti, Ada Pistol dan Pisau

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat gelar konferensi pers terkait update kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Sabtu (23/11/2024).

Penyampaian update perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka AKP Dadang Iskandar sempat keluar dari lift Kantor Mapolda Sumbar dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.

Baca juga: Tembak AKP Ulil hingga Tewas, AKP Dadang Iskandar Disebut Punya Gangguan Mental dan Pasti Dipecat

Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.

Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya. (tribun network/thf/TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas