Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi, Diduga Ada Bisnis Tambang Ilegal
Meski polisi sedang mengungkap motifnya, banyak spekulasi penyebab kejadian tersebut
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Polda Sumatera Barat terus menyelidiki motif di balik kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari tewas.
Meski polisi sedang mengungkap motifnya, banyak spekulasi penyebab kejadian tersebut, salah satunya adalah AKP Dadang stres dan menembaki teman sejawatnya tersebut.
Namun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut penembakan tersebut diduga terkait dengan bisnis ilegal yang melibatkan oknum polisi.
Baca juga: Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ryanto Ulil dan Incar Kapolres, Minta Tolong Tak Direspons
AKP Dadang diduga menjadi salah satu bekingan pertambangan galian C. Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan, penembakan AKP Ulil dilakukan setelah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu menangkan sejumlah orang yang diduga pelaku tambbang galian C.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil di pipi dan pelipisnya hingga korban langsung meninggal di tempat.
Tragedi ini terjadi di area parkir Polres Solok Selatan, Sumbar, Jumat (22/11/2024) dini hari pukul 00.15 WIB.
Tommy menyebut bahwa kasus ini mengkonfirmasi ulang bahwa pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding negara.
Para pelaku kejahatan lingkungan, menurutnya kini semakin berani, bahkan tak segan membunuh penegak hukum.
"Bahkan di lingkungan kantor penegak hukum di kantor polisi, pejabat penegak hukum almarhum Kasat Reskrim Solok Selatan bisa dihabisi oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan yang diduga bagian dan atau beking kejahatan tambang," katanya, Jumat (22/11/2024).
Kasus ini juga seakan menjadi jawaban, kenapa tambang ilegal masif terjadi sepanjang tahun di wilayah hukum Sumatera Barat, meskipun puluhan nyawa melayang dan bencana ekologis terus berulang.
"Setelah rakyat dan lingkungan menjadi korban, kini pejabat Polri yang menumpas kejahatan lingkungan meski meregang nyawa di tangan rekan kerja sendiri," kata Tommy.
Baca juga: AKP Dadang Berondong Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan, Begini Nasib AKBP Arief Mukti
Ia meminta Kapolri harus asistensi langsung kasus ini, jadikan kembali kasus ini momentum bersihkan tubuh polri dari pelaku kejahatan lingkungan.
"Kasus ini bukan soal kasus biasa, polisi vs polisi. Tetapi, negara vs penjahat lingkungan, Bertahun-tahun negara di permalukan pelaku kejahatan lingkungan melalui kejahatan tambang ilegal di Sumatera Barat, setelah kasus ini, akankah Negara kembali tunduk dan sujud pada pelaku kejahatan lingkungan?," katanya.
Menurutnya, tambang ilegal gampang ditemukan di banyak tempat di Sumatera Barat, mulai di tengah kampung hingga ke dalam hutan. Mulai dari daerah aliran sungai hingga areal pertanian pangan berkelanjutan.
Kejahatan ini menjadi sulit diberantas karena pelakunya berada dan menjadi bagian lain dari institusi yang mestinya memberikan perlindungan.
Incar Kapolres
Selain menembak mati AKP Ulil, tersangka juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Mukti Arief.
Hal itu dikatakan Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.
Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.
Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam peluru yang ditemukan.
Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.
Andry menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah. Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.
Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.
Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.
"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.
Polda Sumbar Hadirkan Barang Bukti Ada Pistol dan Pisau
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat gelar konferensi pers terkait update kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Sabtu (23/11/2024).
Penyampaian update perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka AKP Dadang Iskandar sempat keluar dari lift Kantor Mapolda Sumbar dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.
Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.
Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.
Dipecat
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar, oknum perwira yang melakukan dalam penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).
AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumbar.
Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.
Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.
"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.
Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.
Irjen Pol Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motifnya sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.
"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," pungkasnya.