P-Profil Irjen Pol Suharyono, Kapolda Sumbar Didesak Dicopot Buntut Kasus Penambakan AKP Ulil
PBHI Sumbar mendesak agar Irjen Pol Suharyono dicopot sebagai Kapolda Sumbar, buntut kasus penembakan AKP Ulil oleh AKP Dadang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.com - Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, tengah menjadi sorotan pasca-kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia (PBHI) Sumbar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Suharyono dari jabatannya.
Sebab, Suharyono dianggap tak mampu memimpin Polda Sumbar buntut penembakan AKP Ulil yang diduga terkait tambang ilegal jenis galian C di Solok Selatan.
"Kapolri copot Kapolda Sumbar karena dinilai tidak mampu memimpin tubuh Polda Sumbar dengan baik dan benar," kata Ketua PBHI Sumbar, Ihsan Riswandi, dalam keterangan tertulis yang dikutip Tribunnews.com, Sabtu (23/11/2024).
Sebagai informasi, penembakan AKP Ulil oleh AKP Dadang, diduga karena pelaku tak terima rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal, diamankan korban.
Profil Irjen Pol Suharyono
Menurut catatan Wikipedia, Irjen Pol Suharyono adalah putra asli Jawa Tengah.
Baca juga: 2 Hari Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang, AKP Ulil Video Call sang Ibu, Tak Tinggalkan Pesan
Ia lahir di Temanggung pada 2 Desember 1966.
Suharyono merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 dan penerima Adhi Makayasa di tahun yang sama.
Pria berusia 57 tahun ini berpengalaman di bidang intel.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Suharyono merupakan Penyidik Utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selama berkarier di institusi Polri, Suharyono telah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Pada 2012, ia dilantik sebagai Kapolresta Banjarmasin.
Dua tahun setelahnya, ia mendapat promosi dan dimutasi ke Kapolda Riau sebagai Direktur Intelijen Keamanan.
Di tahun 2015, ia diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri.
Setelahnya, ia menjadi Penyidik Utama OJK, lalu dimutasi ke Polda Sumbar.
Harta Kekayaan Irjen Pol Suharyono
Irjen Pol Suharyono terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2023.
Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp7/157.191.213, bersih tanpa utang.
Aset kekayaan Suharyono terbesar adalah dua properti tanah dan bangunan senilai hampir Rp5 miliar.
Dua properti Suharyono itu semuanya berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Sementara, untuk alat transportasi, tiga mobil Suharyono "hanya" mempunyai nilai Rp600 juta.
Baca juga: Isu AKP Dadang Iskandar Punya Gangguan Mental, Polda Sumbar Bantah, Singgung Tes Urine
Selain tanah dan bangunan serta transportasi, Suharyono juga memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Berikut rinciannya, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.985.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 380 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 4.320.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 665.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 696.000.000
- MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 298.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 98.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 426.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.050.191.213
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.157.191.213
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.157.191.213
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Wahyu Gilang Putranto)