Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMK Korban Penembakan Disebut Anggota Gangster, Teman hingga Pihak Sekolah Membantah

Oknum Polrestabes Semarang berinisial Aipda RZ menembak tiga siswa SMK saat membubarkan tawuran. Korban GRO tewas usai terluka di bagian pinggul.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Siswa SMK Korban Penembakan Disebut Anggota Gangster, Teman hingga Pihak Sekolah Membantah
Kolase Tribunnews.com
Pelaku penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), saat ini tengah diperiksa Propam Polda Jateng, Selasa (26/11/2024). Pelaku diketahui berinisial R. 

Selain GRO, dua temannya juga menjadi korban penembakan oknum polisi.

Korban berinisial AD (17) dan SA (16) selamat dan menjadi saksi dalam kasus ini.

AD dihadirkan dalam proses pra rekonstruksi yang digelar pada Selasa (26/11/2024).

AD membenarkan dirinya terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Mabes Polri Turunkan Propam dan Itwasum untuk Monitoring 

Saat kejadian, AD, SA serta GRO berboncengan sepeda motor bertiga untuk melakukan tawuran. 

"Tempat ngumpul di PLN Krapyak itu tidak tahu (kamar kos) siapa," jelasnya, Selasa.

Awalnya, GRO enggan terlibat tawuran, namun nyalinya terbakar saat mengetahui lawan tawuran membawa senjata.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya mereka (lawan) mundur," lanjutnya.

AD membantah GRO merupakan anggota gangster dan menjadi korban penembakan oknum polisi.

"Saya malah kena tembak. Kena bagian dada. Saya lihatin tapi sekilas saja. Itu cuma meleset dan akhirnya masuk ke (tangan) Satria."

"Saya puter balik ada orang nodong pistol," tukasnya.

Saat menjelaskan kronologi kejadian, AD ditarik anggota polisi dan memintanya masuk ke mobil.

Proses pra rekonstruksi digelar di tiga tempat mulai tempat kumpul anggota gangster, lokasi kejar-kejaran hingga TKP penembakan.

Baca juga: Beda Pengakuan Kapolrestabes Semarang dan Satpam soal Siswa SMK Tewas Ditembak, Diklaim Ada Tawuran

Sosok Aipda RZ

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan proses pemeriksaan terhadap Aipda RZ dilakukan Paminal Propam Polda Jateng.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas