Siswa yang Terlibat Perundungan di Subang Bakal Dikeluarkan dan Dilarang Sekolah di Kabupaten Subang
Pj Bupati Subang, Imran yang mengawal kasus ini sejak korban dirawat di rumah sakit hingga pemakaman pun tak kuasa menahan kesedihannya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Jenazah Albi Ruffi Ozara (9) telah dimakamkan, Selasa (26/11/2024).
Albi merupakan bocah kelas 3 SD di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang meninggal karena diduga jadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga orang kakak kelasnya.
Pj Bupati Subang, Imran yang mengawal kasus ini sejak korban dirawat di rumah sakit hingga pemakaman pun tak kuasa menahan kesedihannya.
Ia menyayangkan hal ini bisa terjadi.
Dirinya mengatakan calon generasi penerus bangsa harus meninggal sia-sia karena bullying.
"Saya sangat sedih dan berduka sejak menjenguk pertama kali di ICU hingga saat ini di Pemakaman, anak seperti Abi calon generasi penerus bangsa ini harus mati sia-sia,"
"Semoga Abi jadi penolong orang tuanya di surga kelak dan kasus ini saya minta tuntaskan oleh pihak kepolisian," ujar Imran, dikutip dari TribunJabar.id.
Kini, ia meminta untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kepala sekolah sudah saya copot, siswa yang terbukti terlibat akan saya keluarkan dan dilarang sekolah di Kabupaten Subang," tegasnya.
Sementara itu, keluarga korban mengaku ikhlas atas apa yang mereka alami.
Meski begitu, mereka tetap minta kasus ini diusut hingga tuntas.
Baca juga: Siswa SD di Subang Mengaku Dipukuli Tiga Kakak Kelasnya Sebelum Tewas , Ogah Kasih Uang Saat Dipalak
"Keluarga sudah ikhlas, semoga Albi jadi penolong keluarga di Surga,"
"Kami pihak keluarga Albi meminta kasus ini diusut tuntas, semua yang terlibat bisa dihukum sesuai perbuatannya," ujar keluarga korban.
Hasil Autopsi
Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menuturkan, dari hasil autopsi sementara, korban alami pendarahan otak.
Hal tersebut membuat korban tak sadarkan diri hingga tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Dari hasil otopsi, ditemukan adanya pendarahan di otak yang menyebabkan korban tak sadarkan diri selama 3 hari hingga dinyatakan meninggal dunia, kemarin sore," ujar AKBP Ariek usai menghadiri pemakaman Albi, Selasa (26/11/2024).
Ia juga menuturkan, hasil autopsi tersebut bakal jadi pedoman untuk pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
"Sejauh ini baru 3 saksi yang kita periksa, semuanya merupakan terduga pelaku yang usianya masih di bawah 12 tahun," katanya.
Mengutip TribunJabar.id, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak sekolah, keluarga korban, dan teman korban.
"Untuk mengungkap kasus ini, semua akan kita mintai keterangan. Selain itu pemeriksaan terhadap saksi khususnya terduga pelaku dan teman korban kita akan melibatkan unsur pihak terkait seperti Bapas, KPAI serta pihak keluarga," ungkapnya.
Ia menuturkan, proses penanganan kasus ini tidak sama seperti kasus-kasus yang dialami orang dewasa.
"Terduga pelaku ini dibawah umur, tentunya perlakukan hukum tidak sama dengan orang dewasa," katanya.
Ariek turut mengecam kasus perundungan ini, terlebih terjadi di kalangan pelajar.
"Kami minta pihak keluarga, sekolah untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya jaga sampai kasus yang menimpa Albi terulang di kemudian hari," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Isak Tangis Iringi Pemakaman Murid SD Korban Bullying di Subang, Keluarga Minta Kasus Albi Diusut
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Ahya Nurdin)