Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Kepolisian Adil dan Transparan Usut Kasus Penembakan Pelajar di Semarang  

Komnas HAM mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap korban dan para saksi dalam pengusutan kasus tersebut

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komnas HAM Minta Kepolisian Adil dan Transparan Usut Kasus Penembakan Pelajar di Semarang  
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memantau perkembangan kasus pelajar di Semarang yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian saat membubarkan aksi tawuran.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan beberapa sikap atas hilangnya nyawa seorang pelajar yang terjadi pada 24 November 2024.

Atnike menyesalkan terjadinya penembakan tersebut dan menyampaikan duka cita mendalam.

“Kami meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan,” ucapnya dalam keterangan Rabu (27/11/2024).

Komnas HAM mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap korban dan para saksi dalam pengusutan kasus tersebut.

“Kami meminta adanya perlindungan saksi dan korban,” tutur Atnike.

Baca juga: Rekaman CCTV dan Video di Handphone Jadi Alat Bukti Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

Berita Rekomendasi

Selain itu pihaknya juga meminta agar kepolisian memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menilai, kasus penembakan GRO (17) pelajar SMK N 4 Semarang sebagai kasus extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

"Betul, polisi melakukan rekayasa dan kronologi yang kemudian seolah-olah extra judicial killing yang kemudian dibenarkan padahal tidak boleh polisi serta merta melakukan penembakan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH Semarang) Syamsuddin Arief, Selasa (26/11/2024).

Menurut dia, polisi diduga melakukan rekayasa kasus pembunuhan korban.

Korban yang tak memiliki catatan kriminal maupun catatan kenakalan di sekolahnya tiba-tiba dituding sebagai anggota gangster yang gemar tawuran dengan membawa senjata tajam.

"Kasus diarahkan ke tawuran tentu ini sebagai cuci tangan polisi yang kemudian mengangkat bahwa ini kasus gangster yang meresahkan di Semarang," lanjutnya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membantah telah merekayasa kasus.

"Tidak," kata Artanto ketika dihubungi.

Dia beralasan, sedari awal kasus ini terbuka buktinya melibatkan media atau jurnalis untuk ikut memantau kasus.

"Kami tidak menutupi," ungkapnya.

Anggota Satresnakorba Polda Jateng Aipda RZ menembak sampai tewas pelajar SMK N 4 Semarang GRO (17).

Dua korban lainnya yakni AD  (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada.

Mereka berdua selamat.

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candu Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas