Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Duga Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang Direkayasa, Ombudsman Minta Penyelidikan Transparan

LBH Semarang menilai kasus penembakan pelajar SMK N 4 Semarang sebagai kasus extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in LBH Duga Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang Direkayasa, Ombudsman Minta Penyelidikan Transparan
dok.
Prarekonstruksi penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi, Selasa, 26 November 2024. 

Awalnya, GRO enggan terlibat tawuran, namun nyalinya terbakar saat mengetahui lawan tawuran membawa senjata.

"Akhirnya mereka (lawan) mundur," lanjutnya.

AD membantah GRO merupakan anggota gangster dan menjadi korban penembakan oknum polisi.

"Saya malah kena tembak. Kena bagian dada. Saya lihatin tapi sekilas saja. Itu cuma meleset dan akhirnya masuk ke (tangan) Satria."

"Saya puter balik ada orang nodong pistol," tukasnya.

Saat menjelaskan kronologi kejadian, AD ditarik anggota polisi dan memintanya masuk ke mobil.

Proses pra rekonstruksi digelar di tiga tempat mulai tempat kumpul anggota gangster, lokasi kejar-kejaran hingga TKP penembakan.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penjelasan SMKN 4 Semarang Soal Kabar 3 Siswanya Diduga Ditembak Polisi 1 Tewas, Masih Trauma

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Dafi Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas