Kata Komnas HAM soal Penembakan Pelajar di Semarang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut memberikan atensi pada kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ (38)
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut memberikan atensi pada kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ (38), anggota Satres Narkoba Polres Semarang.
Diketahui, dari penembakan tersebut satu orang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) meninggal dunia karena luka tembak di tangan dan dada.
Penembakan ini terjadi di Jl Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro pun meminta polisi untuk memastikan penanganan dilakukan secara humanis.
"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia juga meminta polisi untuk transparan dan adil dalam menegakkan hukum.
"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.
Kata Ombudsman
Ombudsman pun membuka kanal pengaduan untuk masyarakat terkait kejadian polisi tembak pelajar ini.
Ketua Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan bahwa masyarakat yang tak mendapatkan pelayanan optimal dapat melapor melalui kanal aduan.
"Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci untuk menjaga Kota Semarang tetap aman dan melayani," kata Farida.
Mengutip Kompas.com, Farida juga meminta aparat untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban.
Baca juga: Aipda RZ, Penembak Siswa SMK di Semarang Masih Jalani Proses Kode Etik Profesi Kepolisian
"Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, Ombudsman berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memastikan langkah-langkah preventif diterapkan untuk menghindari insiden serupa di masa depan," ujar dia.
Selain itu, Farida juga meminta polisi untuk transparan dalam mengusut kasus ini.
"Mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, dengan memberikan pendampingan hukum serta psikologis bagi para korban dan keluarga," imbuhnya.
LBH Petir Berencana Bentuk Tim Pencari Fakta
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jawa Tengah berencana akan bentuk tim pencari fakta soal kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Pembentukan tim tersebut merupakan respons dari ketidakpuasan masyarakat terhadap jawaban dari Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang menyatakan tiga siswa SMK yang ditembak tersebut melawan dan membawa senjata tajam.
"Alasan itu digunakan polisi untuk mengambil tindakan tegas sampai ada korban meninggal dunia," kata Ketua LBH Petir Jateng, Zainal Abidin.
Polisi yang seakan menutup-nutupi kasus ini juga jadi pemicu dibentuknya tim pancari fakta.
"Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Zainal juga sudah melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari guru dan teman korban bahwa tak ada catatan kenalakan dari korban selama bersekolah.
Koordinator Bimbingan Konseling (BK) di sekolah korban juga menyatakan tak ada catatan pelanggaran kenakalan dari ketiga korban.
"Teman-teman satu paskibra juga menilai baik. Teman satu kelas menyatakan hal serupa."
"Akhirnya tudingan korban adalah gangster sangat membuat mereka kaget," bebernya.
Zainal juga saat ini mengaku kesulitan untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Komnas HAM Sebut Penembakan Pelajar Semarang Oleh Polisi Merupakan Tindakan Tak Manusiawi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(Kompas.com, Muchamad Dafi Yusuf)