Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel - DPR Panggil Kapolrestabes Semarang

Berita populer regional dimulai dari kasus remaja 14 tahun tega bunuh ayah dan neneknya hingga DPR panggil Kapolrestabes Semarang.

Penulis: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Populer Regional: Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel - DPR Panggil Kapolrestabes Semarang
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari kasus remaja 14 tahun tega bunuh ayah dan neneknya hingga DPR panggil Kapolrestabes Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari kasus remaja 14 tahun tega bunuh ayah dan neneknya di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Pelaku berinisial MAS itu menghabisi kedua anggota keluarganya dengan pisau.

MAS juga melukai ibu kandungnya yang kini masih menjalani perawatan medis.

Belum diketahui motif kasus pembunuhan ini.

MAS di hadapan polisi mengaku sudah tidur dan mendengar bisikan gaib.

Berita selanjutnya ada update dari kasus polisi tembak mati siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

Terbaru, DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Berita Rekomendasi

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Tega Bunuh Ayah dan Nenek, Bocah 14 Tahun di Lebak Bulus Jaksel Jadi Tersangka, Motif Masih Didalami

Seorang anak laki-laki menusuk ayah dan neneknya hingga tewas di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Pelaku yang diketahui berinisial MAS ternyata masih berusia 14 tahun.

Pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) kelas 10.

Dalam kasus ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan kasus anak di bawah umur yang menjadi pelaku pembunuhan dijerat Pasal 338 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas