Pilu, Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Datang ke Mimpi Sang Ayah Setiap Hari
Ayah GRO, siswa korban penembakan polisi di Semarang ngaku kerap didatangi anaknya dalam mimpi, curiga masih ada peluru di jenazah sang anak.
Penulis: Theresia Felisiani
Sebelumnya, petugas membongkar terlebih dahulu nisan yang didirikan diatas makam GRO.
Kemudian, makam digali dan jenazah diangkat ke permukaan untuk diperiksa oleh tim dokter forensik.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah GRO kembali dikebumikan.
Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agustinus mengatakan ada 5 dokter forensik yang ditugaskan untuk proses ekshumasi kali ini.
"Kita ada satu dokter forensik utama, yaitu Dokter Istikomah, kemudian berkolaborasi dengan dokter forensik Undip Semarang, UNS Solo, sama Unisula," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (29/11/2024).
Ekshumasi sedikit memakan waktu lebih lama, karena harus dilakukan pembongkaran nisan terlebih dahulu.
Agustinus menyebut tidak ada kesulitan saat proses pemeriksaan jenazah, meski telah dikubur salam sepekan.
Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
Sekadar informasi siswa SMK berinisial GRO tewas ditembak oknum polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) di Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024).
Saat ini Aipda RZ terjerat etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan GRO.
Jerat pidana terhadap Aipda RZ kini sedang diselidiki kepolisian setelah keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).
Aipda RZ juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.
Baca juga: Mawar Putih untuk Gamma Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi hingga Aksi Kamisan di Polda Jateng
Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.