Mendalami Motif 2 Kasus Suami Bunuh Istri & Anak, Riki Jadi Tersangka, MZ akan Dibawa ke RSJ
Apa motif Riki dan MZ membunuh istri dan anaknya sendiri? Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kasus pembunuhan terhadap istri dan anak terjadi dalam waktu berdekatan.
Peristiwa pertama terjadi di Kota Palu tepat saat Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024) pagi.
Wanita berinisial N (53) dan anaknya NA (14) tewas diduga dibunuh suaminya sendiri MZ, di Jl Kunduri Lrg 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat.
Sementara itu di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) Riki (26) tega membunuh istrinya Indah Wati (32) dan anak balita mereka berinisial FB.
Baca juga: Sosok MZ Tega Bunuh Istri & Anak: Dirawat di RSJ Tahun 2023, Pernah Ikat & Hendak Bakar Istri
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Ayra, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka, Kamis (28/11/2024) malam.
Dua insiden pembunuhan ini nyaris serupa.
Dimana usai membunuh istri dan anaknya, para pelaku, baik Riki maupun MZ langsung kabur.
Riki akhirnya berhasil diringkus kepolisian tak lama usai kejadian.
Begitu pun dengan MZ yang ditangkap polisi sore hari usai kejadian.
Lalu apa motif Riki dan MZ membunuh istri dan anaknya sendiri?
Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Riki rencananya akan diungkap Polda Babel hari ini, Senin (2/12/2024).
Berikut perjalanan kasus pembunuhan istri dan anak di Kota Pangkalpinang dan Kota Palu hingga penangkapan tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Suami Bunuh Istri dan Anak di Hari Pencoblosan Pilkada, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Riki Bunuh Istri dan Balita
Riki (26) tega menghabisi nyawa istrinya Indah Wati (32) dan anak kandungnya sendiri FB yang masih balita di rumahnya, Kamis (28/11/2024) malam.
Penemuan jasad korban Indah Wati dan anaknya bermula saat ibu dan adik korban tiba di kediaman korban.
Saat itu rumah dalam kondisi gelap dan semua pintu terkunci.
Kemudian, ibu dan adik korban memanggil korban namun tak ada respons.
Lalu, keluarga pun sempat mencari keberadaan korban dan anaknya tapi tidak membuahkan hasil.
Ibu korban lalu menyuruh adik korban untuk melihat korban dari pintu belakang rumah.
Di sana terlihat korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi bersimbah darah.
Keluarga dan tetangga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT.
Selanjutnya pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang dan Polda Babel melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban.
Saat ditemukan, jasad Indah Wati berada di ruang tengah, sementara korban balita berada di bak mandi.
Kedua jenazah kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dengan didampingi pihak Kepolisian dan keluarga korban.
Lalu, pihak keluarga membawa kedua jenazah ke rumah duka di Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah untuk dimakamkan pada Jumat (29/11/2024).
Riki akhirnya diringkus Jumat (29/11/2024) malam tim Jatanras Polda Babel bersama tim buser Naga Polresta Pangkalpinang saat berada di salah satu poskamling di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Hari ini Senin (2/12/2024) Polda Babel akan mengekspos kasus ini.
"Sudah ditetapkan tersangka tapi Senin (2/12/2024) nanti mau diekspos Kapolda dan sudah digelar perkara tadi malam," kata Ditreskrimum Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthadana melalui sambungan telepon, Sabtu (30/12/2024).
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendalami motif terduga pelaku tega menghabisi nyawa istri dan anaknya.
"Sekarang pelaku sudah di Polda dan info terakhir Kapolda Senin (2/11/2024) mau rilis lengkap, penyidik masih mau mendalami motif dari perbuatan diduga pelaku ini," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dikutip dari Bangkapos.com, Sabtu (30/11/2024).
Tersangka saat ini masih berada di Mapolda Babel, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah diamankan tim gabungan Polda dan Polresta Pangkalpinang.
Sosok Riki
Sosok Riki diungkap oleh adik kandung korban Indah Wati, Sudiri.
Menurut Sudiri, Riki sosok suami pencemburu.
"Iya, kalau korban berkelahi sama suami (Riki) sering melapor kepada kami. Misalkan anaknya yang dari mantan suami datang, dia marah. Terus pencemburu, kalau istrinya ngantar-ngantar gas ke rumah warga dia cemburu, termasuk dengan tetangga depan rumah korban," kata Sudiri saat berada di depan kamar jenazah RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Jumat (29/11/2024) dinihari.
Sudiri mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban sempat cekcok dengan suaminya beberapa minggu terakhir.
"Kalau dalam minggu-minggu ini sering cekcok mereka, tapi saya kurang tahu masalah apa membuat mereka berdua cekcok," kata Sudiri.
Sudiri menyebut, saat korban cekcok dengan suaminya, korban melapor kepada orang tuanya.
Termasuk saat pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.
Disinggung apakah Riki pernah mengkonsumsi narkoba, Sudiri mengaku pernah mendengar pelaku Riki pernah mengonsumsi narkoba.
Namun dia tidak tahu pasti kebenarannya.
"Tidak pernah lihat pelaku pakai narkoba atau merokok di rumah, tapi kata korban dia sering mengambil uangnya, cuman korban ini tahu kalau suaminya beli narkoba itu," kata Sudiri.
MZ akan Dibawa ke RSJ
Sempat kabur usai membunuh istri dan anaknya, MZ akhirnya ditangkap pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.
Dia diringkus polisi yang bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas setempat saat berada di Pinembani, Kabupaten Donggala.
Kasubnit 12 Unit Sat Reskrim Polresta Palu, Aipda Muhammad Asrum mengungkapkan pelaku MZ sempat melarikan diri pukul 08.00 Wita sebelum akhirnya berhasil diamankan.
"Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat, dan pukul 16.00 Wita pelaku dijemput oleh tim Resmob Polda Sulteng," jelas Aipda Muhammad Asrum saat ditemui TribunPalu.com, Senin (2/12/2024).
Catatan kepolisian, pelaku MZ memiliki riwayat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dia juga pernah mengancam akan membakar rumah tetangganya setahun lalu.
Pelaku diduga menggunakan batang besi dari gerobak sebagai senjata untuk menghabisi nyawa istri dan anaknya.
Saat ini, alat bukti tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Guna mendalami motif dan kondisi mental pelaku, Polresta Palu berencana membawa pelaku ke RSJ Madani untuk pemeriksaan kejiwaan dalam waktu dekat.
"Dalam 1-2 hari ini, kami akan bawa pelaku ke RSJ Madani untuk memeriksa kejiwaannya demi kelanjutan penanganan kasus ini," ujar Aipda Muhammad Asrum.
Sebelumnya wanita berinisial N (53) dan anaknya NA (14) tewas diduga dibunuh suaminya sendiri di Jl Kunduri Lrg 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi tepat saat hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024) pagi.
MZ (50), sang pelaku yang tidak lain adalah istri dan juga ayah korban kabur usai melakukan aksi sadisnya.
Sosok MZ diungkap tetangga sekitar yang enggan disebut identitasnya.
Menurut sang tetangga, MZ sempat mengalami gangguan mental.
MZ pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tahun 2023 lalu.
"Suaminya itu pernah dirawat di RSJ, baru keluar. Kita tidak tahu juga kenapa keluar," ucap tetangga pelaku dikutip dari TribunPalu.com.
Tetangga itu juga menyebut bahwa MZ pernah cekcok dengan sang istri hingga mengikat tangan istrinya dan hendak membakarnya.
"MZ pernah mau bakar istrinya N itu, lantaran istrinya mau cerai karena MZ tidak mau kerja. Tapi untungnya kita panggil polisi dan diamankan," ujarnya.
MZ dikenal tetangga sebagai suami yang sering melakukan KDRT kepada istrinya.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya diberitakan, N (53) dan anaknya NA (14) tewas diduga dibunuh suami di Jl Kunduri Lrg 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (27/11/2024) pagi.
Informasi sementara dikutip dari TribunPalu.com, sang anak berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP dieksekusi tidak jauh dari ibunya saat tertidur.
Salah seorang saksi menyebut peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan itu terjadi sekitar jam 06.00 Wita.
Saat itu saksi tengah membuka pintu belakang rumah hendak ke toilet.
Tiba-tiba pelaku menghampiri saksi tersebut sambil melakukan pemukulan menggunakan besi panjang.
Beruntung pukulan itu tidak sampai mengenai saksi 1.
Saksi kemudian berlari keluar menuju pintu depan untuk menyelamatkan diri.
Sementara itu saksi 2 mengatakan, sekitar pukul 06.05 Wita pelaku mengamuk di rumahnya.
Lalu saksi 2 menuju ke rumah korban N.
Saat itu dia mendapati korban terkapar di depan pintu kost dengan kondisi bersimbah darah.
Sementara itu pelaku sudah melarikan diri.
Sekitar pukul 06.10 Wita, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Imam Masjid Nurul Tijarah, Muhammad Nasir.
Akibatnya korban mengalami luka di kepala.
Saat ini korban dirawat di RS Anutapura Palu.
Sekitar pukul 06.30 Wita Personel Polsek Palu Barat mendatangi TKP kost nomor 5 dan mengamankan area TKP.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Balaroa Bripka Hendra Rumpa mendatangi TKP dan mencari ambulans untuk melakukan pertolongan kepada korban N.
Hingga kini, pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Sumber: (Bangkapos.com/Adi Saputra) (TribunPalu.com/Andika Satria Bharata) (Tribunnews.com/Wik)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Suami Bunuh Istri dan Anak, Polisi Tindak Lanjuti Pemeriksaan Kejiwaan