Suami yang Bunuh Istri dan Anaknya di Pangkalpinang Ditetapkan Jadi Tersangka
Riki, suami yang bunuh istri dan anaknya di Kota Pangkalpinang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Bangka Belitung.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Bangkapos.com/Adi Saputra
Riki pelaku pembunuhan istri dan anak di Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung dibawa ke IGD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (29/11/2024).
Kepada Bangkapos.com, korban kerap mengeluh kehilangan uang.
"Tidak pernah lihat dia (suami) pakai narkoba atau merokok di rumah,"
"Tapi kata Ayuk (korban), dia sering mengambil uang Ayuk cuman Ayuk ini tahu kalau suaminya beli narkoba itu," jelas Sudiri.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Tetapkan Riki Sebagai Tersangka Pembunuhan Istri dan Anak di Pangkalpinang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Bangkapos.com, Adi Saputra)
Berita Rekomendasi