Tragedi Pembunuhan Pelajar SMK di Ciomas Bogor: Pelaku Ditangkap, Motif Terungkap
Seorang pelajar SMK tewas dibunuh setelah transaksi HP, pelaku kini ditangkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Pelaku akan membeli satu unit HP milik korban, dan korban mendatangi pelaku ke rumahnya karena jarak rumah mereka tidak begitu jauh," tutur Iwan.
Setibanya di lokasi, niat jahat HS muncul.
"Pelaku ingin mengambil sepeda motor dan HP milik korban," ungkap Iwan.
Dalam aksi tersebut, HS melakukan penganiayaan dan pembunuhan dengan menggunakan golok, menggorok leher korban hingga meninggal dunia.
Saat ini, HS sudah berada di Polsek Ciomas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia dikenakan sanksi pidana pasal berlapis, yaitu Pasal 338, 340, 365, dan 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Pelaku diancam dengan hukuman penjara 20 tahun atau hukuman mati," papar Iwan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Kronologis Pembunuhan Pelajar SMK di Ciomas Bogor, Diawali Transaksi Jual Beli HP di Medsos
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).