Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ibu Pria Tanpa 2 Tangan di NTB: Tak Sadarkan Diri usai Anaknya Jadi Tersangka Rudapaksa

Ayu mengaku syok mendengar kabar anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pengakuan Ibu Pria Tanpa 2 Tangan di NTB: Tak Sadarkan Diri usai Anaknya Jadi Tersangka Rudapaksa
dok.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka rudapaksa terhadap mahasiswi , saat disuapi makanan oleh keluarganya. 

TRIBUNNEWS.COM - I Gusti Ayu Aripadni, ibu dari I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, kaget anaknya menjadi tersangka kasus rudapaksa mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agus yang merupakan pria disabilitas asal Kota Mataram, NTB, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan.

Ayu mengaku syok mendengar kabar anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.

Bahkan, dirinya sampai tak sadarkan diri setelah mendengar kabar tersebut.

"Kaget saya, bahkan saya syok pas ditetapkan tersangka," ungkapnya, Minggu (1/12/2024), dilansir TribunLombok.com.

"Sampai dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, saya anggap diri saya udah enggak ada, waktu itu," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Ayu juga menceritakan bagaimana dirinya mengurus Agus yang sejak kecil tidak memiliki kedua tangan.

Berita Rekomendasi

Ayu mengatakan, Agus perlu bantuan orang lain dalam melakukan aktivitasnya.

"Saya kan sering temanin dia, karena kondisinya kan enggak bisa dia lakukan sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," paparnya.

Korban Diduga Lebih dari 1 Orang

Dikutip dari TribunLombok.com, Agus Buntung diduga melakukan kekerasan seksual kepada lebih dari satu orang.

Baca juga: Debat Panas dengan Agus Buntung Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Ini Sosok Ade Lativa

Koalisi anti kekerasan seksual NTB menyebutkan, ada tiga orang yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Agus Buntung.

Adapun korban pertama mengaku bertemu dengan Agus di Teras Udayana pada 7 Oktober lalu.

Antara korban dengan terduga pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.

Saat di Teras Udayana, terduga pelaku mengajak korban mengobrol dan pelaku meminta agar korban melihat ke salah satu sudut di Teras Udayana di mana pada saat itu ada pasangan yang melakukan perbuatan mesum.

Tanpa disadari korban menangis dan tidak disangka mengucapkan kalimat bahwa hal tersebut pernah dilakukannya bersama pasangannya dulu.

Agus kemudian disebut mengajak korban untuk pindah ke berugak yang ada di belakang teras Udayana.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan saat di berugak tersebut, korban juga menceritakan semua aibnya kepada Agus.

"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," ujarnya mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).

Syarif mengatakan, korban sempat menolak namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau.

Pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.

Setibanya di home stay, korban merasa antara pelaku dan pemilik home stay ada kerja sama yang membuat korban semakin merasa terancam, akhirnya korban mau diajak masuk ke dalam kamar.

"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi-lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," kata Syarif.

Baca juga: Perbandingan Kronologi Polisi dan Ibu Agus Pria Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) tersangka rudapaksa terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) (kiri) tersangka rudapaksa terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB. (dok.)

Akhirnya korban yang saat itu mengenakan rok mau membukanya.

Setelah rok pelaku terbuka, dengan menggunakan jari kakinya, pelaku disebut membuka celana lejing dan celana dalam korban.

Sementara itu, koalisi anti kekerasan seksual NTB juga mencatat ada korban lainnya dengan terlapor yang sama.

Bahkan di korban kedua tersebut, Agus disebut menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp 5 juta.

Namun, dengan korban kedua, perbuatan tersebut dilakukan suka sama suka.

Kemudian, korban ketiga juga mengalami hal serupa dengan intimidasi yang dilakukan oleh pelaku, membuat para korban tidak berdaya.

Agus Merasa Dijebak

Sebelumnya, Agus Buntung mengaku dirinya merupakan orang yang dijebak.

Ia mengaku awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.

Namun, ternyata dia berhenti di salah satu home stay di Kota Mataram.

"Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka," katanya, Minggu (1/12/2024), masih dari TribunLombok.com.

Baca juga: Agus Bantah Rudapaksa Mahasiswi: Saya Nggak Bisa Buka Celana Sendiri, Bagaimana Bisa Melakukan?

Agus pun mengaku hanya mengikuti keinginan dari perempuan tersebut.

"Saya ceritain setelah saya sampai home stay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," jelasnya.

Ia pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelepon seseorang, di situ saya enggak berani mau ngomong apa."

"Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," ujarnya.

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (enggak punya tangan)."

"Didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," papar Agus.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Begini Respon Ibu Pria Disabilitas yang Jadi Tersangka Rudapaksa Wanita di Mataram

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)

Berita lain terkait Agus Buntung

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas