Sosok Wartawan yang Intervensi Keluarga Siswa SMK, Pulang Semobil dengan Kapolrestabes Semarang
Keluarga GRO (17) sempat melihat sosok wartawan yang ikut cawe-cawe kasus penembakan polisi, pulang satu mobil dengan Kapolrestabes Semarang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO (17), baru diketahui keluarga korban pada Minggu (24/11/2024) siang.
Padahal korban tertembak pada Minggu dini hari dan dinyatakan tewas saat dirawat di rumah sakit.
Paman Gamma, Agung (49), menyayangkan sikap petugas kepolisian yang menunda pemberitahuan kematian GRO hampir 12 jam.
"Alasannya tidak ada identitas dan rekam sidik jari tidak keluar."
"Padahal warga sekitar bilang sejak pagi hari rumah kami sudah dicari polisi berpakaian preman," bebernya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Selang sehari kemudian, rumah nenek korban yang terletak di Semarang Barat didatangi rombongan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Dalam pertemuan tersebut, kepolisian meminta keluarga mengikhlaskan kematian GRO.
Permintaan itu diucapkan wartawan berinisial D yang berbadan besar dan berkulit putih.
"Wartawan itu bilang ke keluarga biar beritanya tidak menyebar ke mana-mana, sebaiknya dari keluarga korban membuat video pernyataan bahwa keluarga Gamma sudah mengikhlaskan kejadian ini."
"Kemudian tidak akan membesar-besarkan masalah ini dan untuk masalah hukum selanjutnya diserahkan ke pihak Polrestabes Semarang," ucap Agung menirukan perkataan wartawan.
Awalnya, keluarga GRO mengira D merupakan ajudan polisi, namun setelah ditelusuri terungkap D berprofesi sebagai wartawan.
Baca juga: Pengakuan Ayah Gamma, Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi di Semarang: Saya Sangat Sakit Hati
"Kapolrestabes hanya memperkenalkan diri sendiri, Kasat Reskrim (Kompol Andika Dharma Sena), Kasat Narkoba (Kompol Hannkie Fuariputra)."
"Cuma yang satu nggak diperkenalkan (wartawan). Kami kira dia mungkin ajudannya," lanjutnya.
Permintaan untuk mengikhlaskan kematian GRO ditolak pihak keluarga.