Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang pada Malam Hari

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan terhadap siswa SMK N 4 Semarang, Gamma alias GRO (17).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Alasan Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang pada Malam Hari
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Ratusan massa melakukan doa bersama dengan menyalakan lilin untuk aksi solidaritas terhadap GRO (17) atau Gamma pelajar SMK N 4 Semarang yang meninggal dunia akibat ditembak polisi, Jalan Pandaran 2, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan terhadap siswa SMK N 4 Semarang, Gamma alias GRO (17).

Prarekonstruksi ini dilakukan tanpa kehadiran pelaku, yaitu anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38).

Polisi memperagakan adegan per adegan hingga hampir tengah malam, Rabu (4/12/2024) pukul 23.30 WIB.

Dilansir Tribun Jateng, dalam prarekonstruksi ini, ada satu lokasi kejadian tambahan yang dijadikan polisi sebagai rangkaian baru dalam peristiwa penembakan.

"Prarekonstruksi sebelumnya dilakukan Polrestabes Semarang ada tiga lokasi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, Kamis (5/11/2024). 

"Untuk tadi malam ada satu tambahan lokasi, yakni di sebuah gang di sebelah Alfamart (Candi Penataran Raya)," imbuhnya.

Polisi mengeklaim, lokasi itu adalah tempat pelarian kelompok remaja yang diburu oleh kelompok Gamma.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, kelompok Gamma putar balik hingga dihadang oleh Aipda Robig yang berujung pada penembakan empat peluru dari pistol jenis CDF Revolver.

Sementara itu, tiga lokasi lain, yaitu di depan pabrik baja PT ISTW Jalan Simongan, Manyaran, Semarang Barat.

Lalu di depan toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Manyaran, Semarang Barat dan di depan Alfamart Candi Penataran, Jalan Candi Penataran Raya, Kalipancur, Ngaliyan.

"Prarekonstruksi sebanyak empat titik yang adegannya satu rangkaian dari PT ISTW Simongan hingga sebelah kiri Alfamart tempat aksi pengejarannya selesai," ujarnya.

Baca juga: Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kementerian HAM Terjunkan Tim ke Semarang

Alasan Prarekonstruksi Digelar Malam Hari

Artanto mengatakan, proses prarekonstruksi ini dilakukan sebagai langkah untuk memberikan pemahaman penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

Apalagi, rangkaian peristiwa penembakan cukup panjang sehingga para penyidik membutuhkan pemahaman dan wawasan pengetahuan tentang kronologi cerita.

"Selepas prarekonstruksi ini, Aipda Robig masih berstatus terperiksa. Penetapan tersangka setelah gelar perkara," ungkap Artanto.

Setelah penetapan tersangka, selanjutnya polisi melakukan rekonstruksi lengkap didampingi pihak kejaksaan.

"Proses ini nanti menunggu hasil pemeriksaan penyidik," terang Artanto.

Selain itu, dirinya membantah bahwa prarekonstruksi dilakukan secara tertutup.

Namun, Artanto mengaku pelaksanaannya memang dilakukan secara mendadak.

Adapun prosesnya dilakukan pada malam hari guna menyesuaikan dengan waktu kejadian, dan agar tak menyebabkan jalan macet.

"Kami juga butuh konsentrasi dan gambar yang bagus. Itu yang jadi pertimbangan," tuturnya.

Kata Kabareskrim soal Beda Kronologi Kasus Penembakan

Kabareskrim, Komjen Pol. Wahyu Widada, menegaskan Mabes Polri melakukan asistensi proses penyelidikan kasus penembakan di Semarang, Jawa Tengah.

Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut tegak lurus, akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsipnya dilakukan secara profesional dengan scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ucap Wahyu kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menilai, perbedaan kronologi yang disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Aris Supriyono masih diselidiki.

Berdasarkan keterangan Irwan Anwar, kasus penembakan itu terkait tawuran.

Sementara itu, Aris Supriyono menyebut insiden penembakan tidak terkait tawuran.

Wahyu Widada menekankan, apabila dalam fakta hukum ditemukan perbedaan, nantinya akan diproses.

“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini."

“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Polda Jateng Gelar Pra-Rekontruksi Penembakan Gamma: Ada Tambahan Lokasi Baru, Tertutup Malam Hari?

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas