Agus Buntung Disebut Gunakan Jari Kaki Hingga Gigi Saat Beraksi Lecehkan Korban di Homestay Mataram
WAS alias Agus Buntung (21) disebut menggunakan jari kaki hingga gigi saat beraksi melakukan pelecehan terhadap korbannya di homestay
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) IWAS alias Agus Buntung (21) disebut menggunakan jari kaki hingga gigi saat beraksi melakukan pelecehan terhadap korbannya di sebuah homestay.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrium) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat sebelumnya mengungkap kronologis pelecehan yang dilakukan Agus Buntung terhadap seorang wanita berinisial M.
Peristiwa berawal saat pelaku dan korban bertemu secara tidak sengaja di Teras Udayana, Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.
Keduanya memang tak saling mengenal dan tak pernah bertemu sebelumnya.
Saat itu, korban berada di Teras Udayana sedang membuat konten untuk Instagramnya.
Kemudian Agus Buntung datang dari rumah menumpang kendaraan orang lain ke lokasi.
Baca juga: Tak Sepolos Kelihatannya, Borok Tersangka Pelecehan Agus Buntung Dibongkar Orang Dekat
Melihat korban sedang membuat konten, Agus Buntung pun menghampirinya dan memperkenalkan diri.
Keduanya pun akhirnya terlibat pembicaraan.
Selanjutnya, Agus Buntung meminta kepada korban M melihat ke arah utara di mana saat itu ada pasangan yang sedang melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.
"Semerta-merta korban tanpa disadari mengungkapkan kalimat 'seperti saya dulu' sambil sedih dan hampir mengeluarkan air mata," kata Syarif di Mataram, Senin (2/12/2024).
Lantas, Agus Buntung mengajak korban menjauh ke bagian belakang Teras Udayana.
Baca juga: Update Kasus Agus Buntung: Total 8 Saksi Korban Kekerasan Seksual Diperiksa Polda NTB
Di sana korban pun menceritakan kembali aib-aibnya kepada tersangka Agus Buntung.
Mendengar itu, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa korban berdosa dan perlu dibersihkan dengan cara mandi.
"Ini kalimat yang penting: 'Kalau tidak, aib kamu nanti akan saya buka dan saya sampaikan ke orang tua kamu'," kata Syarif menirukan kalimat tersangka.
Syarif mengatakan, karena kalimat ancaman tersebut korban terpaksa menuruti apa kemauan tersangka.
Berangkatlah keduanya ke salah satu homestay dengan kendaraan korban.
"Memang kendaraan yang digunakan adalah kendaraan korban, karena memang pelaku tidak membawa kendaraan. Tetapi yang mengarahkan ke home stay itu adalah si pelaku," kata Syarif.
Pada saat tiba di homestay, korban melihat ada penjaga home stay dan korban ketakutan.
Ia mengira penjaga homestay itu kerja sama dengan si pelaku.
Sesampai di kamar nomor 6 saat itu korban masih menolak, tapi tersangka kembali mengancam akan membuka aib korban.
"Disuruh juga membuka baju. Yang membuka baju pelaku adalah korban karena diancam dengan kalimat itu lagi," kata Syarif.
Syarif menyebutkan, korban saat itu menggunakan bawahan rok dan leging.
"Yang membuka rok memang korban. Setelah dibuka rok yang membuka leging dan CD si korban adalah pelaku sendiri, dengan menggunakan jari kakinya. Setelah itu terjadilah pelecehan seksual," kata Syarif.
Sementara itu, pendamping korban, Andre Safutra mengungkap Agus menakuti korbannya ketika hendak berteriak.
Agus berucap apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga.
Pada saat itu, Agus sudah bisa melucuti pakaian korban dengan kakinya.
"Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Leging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya," kata Andre.
Korban sempat berupaya untuk memberontak.
"Korban didorong oleh pelaku sehingga korban terbaring di kasur. Setelah itu korban menolak dengan gestur mengarahkan kaki korban ke badan pelaku, kayak menendang. Dia menolak untuk disentuh badannya," ujar Andre.
Kendati sudah melawan sekuat tenaga, korban mengaku tak berdaya karena pelaku terus mengancam.
Pada saat itu lah Agus disebut mengucapkan jampi-jampi.
"Korban menoleh ke arah kanan. Setelah korban menoleh, korban mendengar pelaku membaca sebuah jampi-jampi atau mantra.
"Kemudian (korban) melawan dengan membaca ayat Kursi, beberapa kali korban membaca ayat Kursi sembari melihat ke kanan, tidak melihat wajah (pelaku)," ungkap Andre.
Andre pun mengungkap saat memasuki kamar, tersangka Agus membuka pintu menggunakan mulut dan gigi.
"Menariknya di sini, ketika masuk ke kamar, pelaku yang membukakan pintu. Apa yang digunakan oleh pelaku? Gigi dan mulutnya untuk membuka pintu. Jadinya pelaku produktif," ucap Andre.
Pendamping korban lainnya, Ade Lativa Fitri, mengatakan sewa homestay tersebut dibayar sendiri korban.
Tapi saat itu korban dalam kondisi terancam dan disuruh tersangka.
"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade kepada Tribunlombok.com. Minggu (1/12/2024).
Keterangan Penjaga dan Pemilik Homestay Kepada Polisi
Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat dalam wawancara bersama tvOne, Rabu (4/12/2024) mengungkap Agus Buntung kerap membawa wanita berbeda ke homestay yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan.
Menurut karyawan homestay, selama ini Agus sudah membawa 4 wanita yang berbeda sementara pemilik homestay mengaku melihat Agus membawa lima wanita berbeda.
"Kita sudah memeriksa karyawan homestay dan pemilik itu sendiri. Dari keterangan karyawan dan pemilik, memang pelaku, selain membawa korban (pelapor), sudah pernah membawa perempuan (lain)" ungkap Kombes Syarif Hidayat.
"Karyawan ini memberikan statement ada empat perempuan yang berbeda dengan pelaku datang ke homestay. Kalau pemilik homestay, itu ada lima perempuan berbeda yang dibawa pelaku," jelas Syarif.
Terkait mengapa Agus membawa korban ke tempat yang sama, Syarif menduga lantaran pelaku merasa nyaman.
"Mengapa ke tempat yang sama? Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut," kata dia.
Berdasarkan berkas perkara, Syarif mengatakan sudah ada lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.
Syarif mengatakan, terhadap kelima korban tersebut, Agus menggunakan modus yang sama.
Untuk penyidikan kasus ini, Polda NTB diketahui sudah memeriksa delapan orang yang diduga menjadi korban.
Syarif mengatakan, total ada delapan orang korban yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda NTB.
Sementara yang sudah masuk BAP berjumlah 8 orang terdiri dari saksi dan korban.
Syarif mengatakan, pihaknya perlu melakukan verifikasi dan pendalaman terkait informasi adanya 13 korban yang melapor melalui KDD dan tim.
"Korban yang kita lakukan penyidikan kan cuma ada delapan orang, terkait dengan yang lain yang ada informasi yang diterima KDD saya sampaikan bahwa itu info masih didapat oleh KDD melalui tim dan perlu pendalaman verifikasi kembali," kata Syarif.
Syarif mengatakan, jika korban tersebut dilakukan pemeriksaan dan melaporkan diri sebagai korban ke Polda NTB maka akan ditindaklanjuti.
"Tapi sekarang korban-korban lain masih tahap verifikasi dan pendataan yang valid oleh tim KDD dan timnya," kata Syarif.
Komisioner KND NTB Jonna Aman Damanik mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas saat berhadapan dengan hukum tetap diberikan.
"Kami memastikan mandat Undang-Undang, mandat Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 terkait akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas ketika ada di proses hukum atau peradilan," kata Jonna, Kamis (5/12/2024).
Jonna juga mengatakan dalam kasus hukum yang melibatkan penyandang disabilitas itu semua sama seperti orang pada umumnya, bisa menjadi korban, saksi bahkan tersangka sekalipun.
"Terkait bersalah atau tidak terhadap proses yang sudah dilakukan Polda NTB, biar pengadilan yang memutuskan," kata Jonna.
Bantahan Agus Buntung
Agus Buntung diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.
Agus lantas memohon doa supaya kasus yang menjeratnya segera selesai.
Sebab, ia ingin beraktivitas seperti biasa.
"Saya memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut mencemarkan nama baik, biar Tuhan yang balas," katanya saat ditemui TribunLombok.com di kediamannya, Minggu (1/12/2024).
"Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan," lanjut dia.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa menurut dirinya.
Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.
Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.
Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.
Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.
Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.
Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.
"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."
"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," ungkapnya.
Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.
Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.
(Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah/ Andi Hujaidin / Tribunnews.com/ kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.