Agus Buntung Disebut Gunakan Jari Kaki Hingga Gigi Saat Beraksi Lecehkan Korban di Homestay Mataram
WAS alias Agus Buntung (21) disebut menggunakan jari kaki hingga gigi saat beraksi melakukan pelecehan terhadap korbannya di homestay
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) IWAS alias Agus Buntung (21) disebut menggunakan jari kaki hingga gigi saat beraksi melakukan pelecehan terhadap korbannya di sebuah homestay.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrium) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat sebelumnya mengungkap kronologis pelecehan yang dilakukan Agus Buntung terhadap seorang wanita berinisial M.
Peristiwa berawal saat pelaku dan korban bertemu secara tidak sengaja di Teras Udayana, Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.
Keduanya memang tak saling mengenal dan tak pernah bertemu sebelumnya.
Saat itu, korban berada di Teras Udayana sedang membuat konten untuk Instagramnya.
Kemudian Agus Buntung datang dari rumah menumpang kendaraan orang lain ke lokasi.
Baca juga: Tak Sepolos Kelihatannya, Borok Tersangka Pelecehan Agus Buntung Dibongkar Orang Dekat
Melihat korban sedang membuat konten, Agus Buntung pun menghampirinya dan memperkenalkan diri.
Keduanya pun akhirnya terlibat pembicaraan.
Selanjutnya, Agus Buntung meminta kepada korban M melihat ke arah utara di mana saat itu ada pasangan yang sedang melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.
"Semerta-merta korban tanpa disadari mengungkapkan kalimat 'seperti saya dulu' sambil sedih dan hampir mengeluarkan air mata," kata Syarif di Mataram, Senin (2/12/2024).
Lantas, Agus Buntung mengajak korban menjauh ke bagian belakang Teras Udayana.
Baca juga: Update Kasus Agus Buntung: Total 8 Saksi Korban Kekerasan Seksual Diperiksa Polda NTB
Di sana korban pun menceritakan kembali aib-aibnya kepada tersangka Agus Buntung.
Mendengar itu, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa korban berdosa dan perlu dibersihkan dengan cara mandi.
"Ini kalimat yang penting: 'Kalau tidak, aib kamu nanti akan saya buka dan saya sampaikan ke orang tua kamu'," kata Syarif menirukan kalimat tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.