Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Buntung Disebut Gunakan Jari Kaki Hingga Gigi Saat Beraksi Lecehkan Korban di Homestay Mataram

WAS alias Agus Buntung (21) disebut menggunakan jari kaki hingga gigi saat beraksi melakukan pelecehan terhadap korbannya di homestay

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Agus Buntung Disebut Gunakan Jari Kaki Hingga Gigi Saat Beraksi Lecehkan Korban di Homestay Mataram
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM/ist
Keterangan pers Polda NTB terkait kasus pria disabilitas IWAS alias Agus Buntung yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual, Senin (2/12/2024). 

Terkait mengapa Agus membawa korban ke tempat yang sama, Syarif menduga lantaran pelaku merasa nyaman.

"Mengapa ke tempat yang sama? Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut," kata dia.

Berdasarkan berkas perkara, Syarif mengatakan sudah ada lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.

Syarif mengatakan, terhadap kelima korban tersebut, Agus menggunakan modus yang sama.

Untuk penyidikan kasus ini, Polda NTB diketahui sudah memeriksa delapan orang yang diduga menjadi korban.

Syarif mengatakan, total ada delapan orang korban yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda NTB.

Sementara yang sudah masuk BAP berjumlah 8 orang terdiri dari saksi dan korban. 

Berita Rekomendasi

Syarif mengatakan, pihaknya perlu melakukan verifikasi dan pendalaman terkait informasi adanya 13 korban yang melapor melalui KDD dan tim.

"Korban yang kita lakukan penyidikan kan cuma ada delapan orang, terkait dengan yang lain yang ada informasi yang diterima KDD saya sampaikan bahwa itu info masih didapat oleh KDD melalui tim dan perlu pendalaman verifikasi kembali," kata Syarif.

Syarif mengatakan, jika korban tersebut dilakukan pemeriksaan dan melaporkan diri sebagai korban ke Polda NTB maka akan ditindaklanjuti.

"Tapi sekarang korban-korban lain masih tahap verifikasi dan pendataan yang valid oleh tim KDD dan timnya," kata Syarif.

Komisioner KND NTB Jonna Aman Damanik mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas saat berhadapan dengan hukum tetap diberikan.

"Kami memastikan mandat Undang-Undang, mandat Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 terkait akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas ketika ada di proses hukum atau peradilan," kata Jonna, Kamis (5/12/2024).

Jonna juga mengatakan dalam kasus hukum yang melibatkan penyandang disabilitas itu semua sama seperti orang pada umumnya, bisa menjadi korban, saksi bahkan tersangka sekalipun.

"Terkait bersalah atau tidak terhadap proses yang sudah dilakukan Polda NTB, biar pengadilan yang memutuskan," kata Jonna.

Bantahan Agus Buntung

Agus Buntung diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.

Agus lantas memohon doa supaya kasus yang menjeratnya segera selesai.

Sebab, ia ingin beraktivitas seperti biasa.

"Saya memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut mencemarkan nama baik, biar Tuhan yang balas," katanya saat ditemui TribunLombok.com di kediamannya, Minggu (1/12/2024).

"Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan," lanjut dia.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa menurut dirinya.

Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.

Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.

Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.

Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.

Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.

Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."

"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," ungkapnya.

Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.

Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.

(Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah/ Andi Hujaidin / Tribunnews.com/ kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas