Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lengkap, Perjalanan Kasus Polisi Peras Guru Supriyani, Ipda MI dan Aipda AM Kini Disanksi

Guru honorer Supriyani terbukti dimintai uang dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Lengkap, Perjalanan Kasus Polisi Peras Guru Supriyani, Ipda MI dan Aipda AM Kini Disanksi
Tribun Sultra
Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM - Supriyani, seorang guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, terbukti diperas oleh dua polisi.

Supriyani dimintai uang agar kasus dugaan penganiayaan yang sedang menjeratnya tidak dilanjutkan. Sebelumnya, dia dilaporkan telah memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi.

Saat ini Supriyani sudah mendapat vonis bebas. Sementara itu, dua polisi yang memerasnya, yakni Ipda MI dan Aipda AM, mendapatkan sanksi patsus dan demosi.

Berikut perjalanan kasus pemerasan ini.

Awal munculnya dugaan permintaan Rp50 juta

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, menceritakan asal-usul permintaan uang damai Rp50 juta.

Rokiman mengaku awalnya berupaya menggelar mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH selaku ayah korban. 

"Tapi tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," kata Rokiman, Kamis, (24/10/2024).

Berita Rekomendasi

Menurut Rokiman, Katiran (suami Supriyani) mendatangi dia guna menanyakan masalah yang membelit istrinya itu.

"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," kata Rokiman.

Rokiman selanjutnya datang ke Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus.

Baca juga: Polda Sultra Sebut Guru Supriyani Tak Terbukti Diperas Polisi Rp50 Juta: Cuma Katanya-Katanya

Di sana dia berjumpa dengan Kanit Reskrim. Dalam kesempatan itu, disampaikan belum ada titik temu antara pihak terduga pelaku dan pihak keluarga korban.

Guru Supriyani dan Kades Wonua Raya Rokiman.
Guru Supriyani dan Kades Wonua Raya Rokiman. (Tribun Sultra)

Kata Rokiman, keluarga korban belum bisa memaafkan Supriyani dan masih meminta waktu.

Katiran kemudian kembali menemui Rokiman supaya bisa mempercepat proses kasus tersebut.

"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari Bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," ujar Rokiman.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas