Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Perwira TNI di Palu Tampar Manajer SPBU Karena Tidak Boleh Isi Pertalite, Ini Kronologisnya

Oknum TNI berpangkat letnan diberitakan menampar manajer SPBU di Palu, Sulawesi Tengah, karena tidak diizinkan mengisi BBM jenis pertalite.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Perwira TNI di Palu Tampar Manajer SPBU Karena Tidak Boleh Isi Pertalite, Ini Kronologisnya
Zulfadli
Asriadi Hamzah, manajer SPBU di Jl I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditampar oknum TNI, Jumat (6/12/2024).   

"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," jelas Asriadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku tidak mau menggunakan solusi yang ditawarkan korban, bahkan mempertanyakan kenapa tidak ada kebijakan soal pengisian BBM untuk dia.

"Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ujarnya.

Asriadi mengungkapkan usai insiden penamparan, pelaku malah menantang korban melaporkan perbuatannya.

"Yang bersangkutan tidak minta maaf, dan malah menantang saya untuk melaporkan penamparan itu," katanya menegaskan.

Asriadi mengungkapan dia telah bertemu pelaku dalam proses mediasi di Kodim 1306/Donggala Kota Palu

Namun, dia sebagai korban tidak bisa berdamai dan siap menempuh jalur hukum.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," tuturnya. 

Pelaku diperiksa

Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power memastikan kasus itu melalui proses hukum di internalnya. 

"Sementara ditangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu," ucapnya.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Oknum TNI Pelaku Penyerangan Warga di Deli Serdang Segera Diadili

Dia menjelaskan, pelaku langsung diperiksa usai video peristiwa beredar di Whatsapp dan media sosial.

Pemeriksaan untuk menggali informasi dari kedua belah pihak sekaligus menetapkan sanksi bagi pelaku.

Iko Power belum mau membeberkan hasil pemeriksaan.

Namun dia menyebut perbuatan personelnya itu menyalahi aturan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas