Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Buntung Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Hari Ini, Kasus sampai Jadi Atensi Mensos

Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung sampai menjadi atensi Mensos. Kini, Agus Buntung diperiksa oleh polisi sebagai tersangka.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Agus Buntung Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Hari Ini, Kasus sampai Jadi Atensi Mensos
Kolase Tribunnews.com/Tribun Lombok
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung terus bergulir. Hari ini, dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda NTB, Senin (9/12/2024). Di sisi lain, kasus ini pun turut menjadi atensi dari Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Adapun, Gus Ipul sampai mendatangi Polda NTB untuk melakukan pengawasan. 

Dia juga mengaku sempat bertemu dengan Agus Buntung dan berkomunikasi sebentar untuk menanyakan kondisi yang bersangkutan.

"Saya tanya kondisi baik-baik saja, dia (tersangka) jawab baik-baik saja," cerita Gus Ipul.

Rekonstruksi Kasus Digelar Besok

Penampakan pria diduga Agus Buntung berbincang dengan seorang wanita di Taman Baca Sangkareang, Mataram, NTB.
Penampakan pria diduga Agus Buntung berbincang dengan seorang wanita di Taman Baca Sangkareang, Mataram, NTB. (X(twitter))

Sementara, pada Selasa (10/12/2024) esok, Dirreskrimum Polda NTB bakal menggelar rekonstruski tekrait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Agus Buntung di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun rekonstruksi dilakukan demi memenuhi petunjuk jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam rangka melengkapi barang bukti.

"Nanti kita rencanakan lagi, butuh koordinasi dan integrasi meminta jaksa untuk hadir dilokasi rekonstruksi," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin (9/12/2024).

Di sisi lain, Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon mengatakan pihaknya sudah menerima berkas terkait kasus yang menjerat Agus Buntung pada 29 November 2024 lalu.

Dia mengatakan rekonstruksi perlu dilakukan karena korban dari Agus Buntung yang melapor terus bertambah.

Berita Rekomendasi

Enen menuturkan, saat berkas diterima, baru ada satu korban yang melapor.

"Kami memberikan petunjuk untuk dilengkapi agar bisa sinkron dengan yang melapor," jelasnya.

Enen mengatakan jaksa peneliti meminta Polda NTB untuk segera melengkapi alat bukti sekurang-kurangnya 14 hari setelah pemberitahuan.

"Dari hasil penelitian berkas perkara masih terdapat kekurangan kekurangan alat bukti, sehingga kami memberikan petunjuk yang harus dilengkapi," kata Enen.

Korban Capai 15 Orang

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi menuturkan hingga Jumat (6/12/2024) lalu, total ada 15 korban yang melapor terkait dugaan pelecehan seksual oleh Agus Buntung.

Dari total 15 korban yang telah melapor ke KDD, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

Jumlah korban yang telah diperiksa oleh tim penyidik Unit PPA Polda NTB hingga saat ini berjumlah tujuh orang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas