Curi Beras Karena Lapar, Pria di Sumsel Dibebaskan Polisi, Pemilik Toko Iba
Seorang pencuri beras di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dibebaskan polisi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Seorang pencuri beras di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dibebaskan polisi.
Pria itu mencuri beras sebanyak 10 kilogram dari sebuat tokoh beras.
Kasus itu berakhir damai.
Korban yang juga pemilik toko beras memaafkan pelaku.
Alasannya karena merasa iba dengan alasan pelaku yang mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan untuk makan.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menerangkan aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (5/12/2024) lalu.
"TKP-nya di Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya," kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (10/12/2024).
Berawal saat pelaku bernama Antoni membeli rokok di sebuah toko sembako di desa tersebut.
Antoni lalu mengambil dua karung beras total seberat 10 kilogram.
Aksi pria 30 tahun tersebut kepergok pemilik toko yang curiga melihat gerak-gerik Antoni.
"Yang bersangkutan (Antoni) diamankan warga. Kebetulan juga ada polisi sedang patroli di seputaran TKP dan langsung mengamankannya," ungkap Ilham.
Dilanjutkannya, Antoni mengaku terpaksa mencuri beras untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Pria yang bekerja serabutan itu lolos dari jerat pidana karena pemilik toko memaafkan perbuatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.