Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Penjaga Homestay di NTB, Agus Buntung Sering Pesan Kamar Nomor 6, Korban Tak Pernah Teriak

Agus Buntung mengajak para korbannya ke kamar homestay yang sama. Dalam sepekan ada tiga hingga lima wanita dibawa Agus ke homestay.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Kesaksian Penjaga Homestay di NTB, Agus Buntung Sering Pesan Kamar Nomor 6, Korban Tak Pernah Teriak
TribunLombok.com Robby Firmansyah/Kompas.com Karnia Septa
Pemuda disabilitas tersangka pelecehan seksual asal Kota Mataram, NTB, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), menjalani proses rekonstruksi, Rabu (11/12/2024). Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi, yaitu Taman Udayana, homestay TKP pelecehan, dan Islamic Center. 

TRIBUNNEWS.COM - I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi kasus kekerasan seksual, Rabu (11/12/2024).

Proses rekonstruksi digelar di Taman Udayana, Nang's Homestay kemudian Islamic Center.

Diduga korban kekerasan seksual Agus Buntung lebih dari satu dan dilakukan di lokasi yang sama yakni Nang's Homestay.

Homestay yang terletak di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memiliki 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.

Penjaga Nang's Homestay, I Wayan Kartika, mengaku sering melihat Agus Buntung memesan kamar dengan wanita yang berbeda-beda.

Dalam sepekan Agus bisa membawa tiga sampai lima wanita dan selalu memesan kamar nomor enam.

"Selalu nomor enam tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan," tuturnya.

Berita Rekomendasi

I Wayan Kartika menambahkan, wanita yang dibawa Agus tak pernah menunjukkan gelagat aneh.

Bahkan, ia tak mendengar suara teriakan dan tangisan dari korban.

"Biasa saja, tidak ada yang aneh," tukasnya.

Diketahui, kamar yang menjadi lokasi kekerasan seksual berukuran 3x3 meter dengan fasilitas kasur, toilet dan kipas angin.

Baca juga: Hotman Paris Nyaris Tergocek Kasus Agus Buntung: Hotman 911 Hampir Bela si Agus

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan petugas masih mendalami alasan Agus selalu membawa para korban ke kamar yang sama.

Dalam menangani kasus ini, penyidik sangat berhati-hati karena melibatkan dua kelompok rentan yaitu penyandang disabilitas dan wanita sebagai korban.

Kombes Pol Syarif mengatakan jumlah adegan yang diperagakan bertambah dari yang sudah tertulis di berita acara penyidikan (BAP).

"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," tuturnya, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.

Dalam reka ulang adegan, Agus dan korban bertemu di Taman Udayana kemudian mereka menuju Nang's Homestay.

Ia menjelaskan kronologi kekerasan seksual versi Agus dan korban berbeda termasuk kesepakatan pembayaran kamar homestay.

"Kalau menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Kalau menurut tersangka, korban yang lebih aktif," bebernya.

Baca juga: VIDEO Rekonstruksi Agus Buntung: Bawa Wanita Berbeda ke Homestay, Selalu Pesan Kamar Nomor 6

Setelah keluar homestay, Agus diantarkan korban ke Islamic Center.

Kuasa hukum Agus, Ainuddin, menyatakan ada kejanggalan dalam proses rekonstruksi.

"Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut," tuturnya.

Menurutnya, hubungan badan yang terjadi di homestay atas kesepakatan kedua pihak dan tanpa paksaan.

"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," jelasnya.

Ia membenarkan Agus yang mengajak korban ke Nang's Homestay.

Di sana, korban kecewa karena Agus tak menepati janjinya membayar sewa kamar.

Baca juga: Kepada Korbannya, Agus Buntung Klaim Orang Baik: Berhak Gak Saya Hidup?

3 Korban di Bawah Umur

Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan jumlah korban kekerasan seksual Agus bertambah menjadi 15 orang dan 3 di antaranya masih di bawah umur.

"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," tuturnya.

Modus yang digunakan Agus yakni menekan psikologis korban sehingga terjadi kekerasan seksual di dalam homestay.

"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," tandasnya.

Kuasa hukum salah satu korban, Ade Latifa Fitri, menjelaskan ada lima korban yang meminta perlindungan ke  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," bebernya, Senin.

Meski korban tak mendapat ancaman, pihaknya ingin memastikan kondisi psikologi korban tidak terganggu.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," tegasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Difabel Peragakan 49 Adegan Pelecehan Seksual

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas